TEMPO.CO, Jakarta - Inul Daratista menyambangi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Penyanyi dangdut yang merintis usaha karaoke ini datang bersama pengacara kondang Hotman Paris, Inul curhat soal Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan.
"Dalam perda tersebut tidak membedakan karaoke keluarga dan eksklusif," kata Inul di Balai Kota seusai menemui Jokowi pada Senin, 23 September 2013. Hal ini, Inul melanjutkan, merugikan karoke keluarga karena ikut dicap miring.
Imbas paling kentara, menurut Inul, adalah saat memasuki Hari Raya Idul Fitri. Alasannya, karoke miliknya juga mesti tutup. "Padahal karoke keluarga murni hiburan, tidak ada bisnis plus-plus," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budiman mengatakan, permintaan Inul ini jelas tidak mungkin dijalankan. Menurut dia, Perda Kepariwisataan itu untuk mengatur semua jenis hiburan tanpa terkecuali. Tujuan dari adanya perda ini agar hiburan yang masuk jasa pariwisata tertib. "Nanti kalau dibeda-bedakan malah disebut tebang pilih," katanya.
Keberatan pengusaha seperti Inul, Arie melanjutkan, bukan sekali ini saja dialamatkan ke DKI. Motifnya, Arie melihat, lebih kepada mencari uang saat bulan Ramadan. Setiap Bulan Ramadan, DKI pasti mengeluarkan surat edaran yang memgatur soal jam buka hiburan malam termasuk karoke.
Aturan macam ini lah yang selalu dikeluhkan oleh pengusaha karaoke. Padahal, adanya aturan tersebut, Arie menambahkan, untuk menjaga harmonisasi di dalam masyarakat saat menjalankan ibadah.
SYAILENDRA
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi| Tabrakan Anak Ahmad Dhani |Mobil Murah|Miss World Info Haji
Berita Terpopuler:
BBM Ada di Android, BlackBerry Optimistis Bertahan
BBM Terbuka di Android, Penjualan BlackBerry?
Ngaku di Singapura, Nikita Mirzani Cuit dari Grogol
Jumpa Boediono, Ahok Melunak Soal Mobil Murah
Mobil Murah Cuma Trik Dagang