TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pengendalian Keuangan Satuan Kerja Khusus Pengendalian Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Achmad Syakhroza, mengaku pekerjaannya sehari-hari di SKK Migas tak berhubungan langsung dengan pengambilan keputusan.
Apalagi, kata dia, soal tender-tender yang diselenggarakan badan yang pernah bernama Badan Pelaksana Migas itu. "Jelas tidak, saya tak tahu. Apalagi soal suap, saya benar tak tahu," kata Achmad di halaman gedung KPK, Senin, 23 September 2013.
Menurut Achmad, penyidik KPK hanya bertanya seputar biodata, tugas-tugas, dan kewenangan dia di SKK Migas. Ketika ditanya soal suap yang melibatkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandidi, Achmad mengangkat bahu. "Saya tidak tahu itu," kata dia.
Selain memeriksa Achmad, pada Senin ini KPKmemeriksa dua anak buah Achmad, Bambang Yuwono dan Nono Gunarso. Usai diperiksa, Bambang mengaku ditanya penyidik KPK ihwal pihak yang terlibat kasus suap di lembaganya itu. Sedangkan Nono belum sempat ditanya wartawan, karena keluar dari gedung KPK sembunyi-sembunyi.
Kasus dugaan suap SKK Migas bermula dari operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK pada 13 Agustus 2013 yang mencokok Rudi dengan pelatih golfnya, Deviardi, yang diduga sebagai perantara. KPK mengamankan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT.
Usai mencokok Rudi dan Deviardi, KPK menangkap petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya. Diduga, uang itu diberi kepada Rudi agar Kernel memenangkan tender tersebut. Rudi, Deviardi, dan Simon sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:
Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut
Berita Terpopuler
Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow
8 Alasan Beralih ke Android
Alasan BBM untuk Android Ditunda
Ahli Grafologi: Vicky Pemuda Luar Biasa, tapi ...
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette