TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional M.Nasser mengatakan bahwa Vanny Rossyane tidak bisa disebut sebagai whitsleblower. Meski mantan model majalah pria dewasa itu sempat melaporkan adanya ruangan untuk hubungan seks dan pabrik sabu di penjara Cipinang, menurut Nasser, hal itu belum bisa disebut sebagai whitsleblower.
"Penangkapan Vanny murni karena laporan masyarakat, Info dari Vanny sebelumnya tidak terkait dengan hal-hal tersebut, Itu adalah sebuah kejadian yang belum diproses secara hukum," ujar M. Nasser kepada wartawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Senin, 23 September 2013.
Menurut Nasser, jika tidak ada pelaporan polisi, maka tidak mungkin ada whitsleblower. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah memeriksa Vanny sebagai saksi. "Dalam hal ini, kami tidak pernah memeriksa Vanny sebagai saksi," ujarnya lagi.
Vanny Rossyane muncul ke publik setelah mengungkapkan hubungannya dengan gembong narkotik Freddy Budiman. Dalam pengakuannya, Vanny mengaku sempat berpesta narkotik dan berhubungan intim di salah satu ruangan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Vanny mengaku menemui Freddy dari November 2012 sampai Mei 2013. Pengakuan Vanny ini pun membuat Kepala LP Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea, dicopot dari jabatannya.
Vanny Rossyane ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba, pada Senin 16 September 2013, pukul 22.30. Vanny ditangkap di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, saat sedang mengkonsumsi sabu.
Polisi menjerat Vanny dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram. Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup. Vanny juga dijerat pasal subsidair yakni Pasal 127 ayat (1) huruf A, tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
Alasan BBM untuk Android Ditunda
Fathanah Pernah Menikahi Pramugari
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
Asal Mula 'Jebret ow-ow-ow' Valentino Simanjuntak
Jebret, Kekayaan Bahasa Indonesia di Sepak Bola