TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara untuk mendata kebakaran yang terjadi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kebakaran yang terjadi Senin, 23 September 2013 sore itu menghanguskan 75 rumah di kawasan padat penduduk tersebut.
"Tujuannya untuk memindahkan warga yang jadi korban ke rumah susun sewa," kata Basuki di Balai Kota, Selasa, 24 September 2013. Ia meminta warga tidak kembali membangun rumah di kawasan bekas kebakaran tersebut karena menyalahi aturan. "Data dulu, lalu carikan rusun mana yang pas," ujarnya.
Dalam kebakaran besar itu tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek salah satu rumah warga.
SYAILENDRA
Fathanah Pernah Menikahi Pramugari
Jebret, Kekayaan Bahasa Indonesia di Sepak Bola
Asal Mula 'Jebret ow-ow-ow' Valentino Simanjuntak
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
Jokowi Ditantang Wali Kota Rotterdam Atasi Banjir
BBM untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini