TEMPO.CO, New York - Donald Sachtleben, mantan agen Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat, dalam sidang Senin, 23 September 2013, mengaku bersalah karena membocorkan informasi kepada wartawan tentang rencana pengeboman oleh Al-Qaeda dan tuduhan kasus pornografi anak.
Sachtleben, 55 tahun, terancam 12 tahun penjara karena pelanggaran ini.
Pejabat Amerika Serikat mengatakan dibukanya informasi soal rencana pengeboman itu pada Mei 2012 oleh kantor berita Associated Press (AP) membahayakan operasi intelijen internasional dan mengancam keselamatan warga.
Penyelidik mengidentifikasi Sachtleben setelah mendapatkan catatan telepon kantor berita Associated Press (AP), yang menerbitkan sebuah artikel tentang plot serangan al-Qaeda yang bermarkas di Yaman ke AS.
"Pengungkapan tidak sah dan tidak dapat dibenarkan ini sangat membahayakan keamanan nasional dan mengancam nyawa," kata Wakil Jaksa Agung AS James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Untuk menjaga negara aman, departemen harus menegakkan hukum terhadap kebocoran informasi penting dan berbahaya seperti ini, sementara pada saat yang sama menghormati pentingnya peran pers."
Pada Mei 2012, Associated Press menerbitkan sebuah artikel yang menulis usaha badan intelijen AS yang berhasil membatalkan plot oleh militan Al-Qaeda yang berbasis di Yaman untuk mengebom sebuah pesawat dengan tujuan AS.