Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perusuh Puger Dilimpahkan ke Kejaksaan  

image-gnews
Pemakaman korban kerusuhan Jember dijaga ketat ratusan aparat kepolisian dan TNI di Kecamatan Puger, Jember (12/9). Tempo/Mahbub Djunaedy
Pemakaman korban kerusuhan Jember dijaga ketat ratusan aparat kepolisian dan TNI di Kecamatan Puger, Jember (12/9). Tempo/Mahbub Djunaedy
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Berkas acara pemeriksaan 17 tersangka kerusuhan di Kecamatan Puger dilimpahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Jember, hari ini. Ajun Komisaris Makung Ismoyojati, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, mengatakan berkas dari penyidik sudah lengkap. "Rekonstruksi kasus itu juga sudah dilakukan di Markas Polda Jawa Timur," ujar dia, Rabu, 25 September 2013.

Makung mengatakan, berkas ketujuh orang tersangka itu dibagi dua. Pertama, berkas untuk tujuh tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Kedua, berkas untuk sepuluh tersangka aksi perusakan Pondok Pesantren Darussholihin.

Karena baru pelimpahan berkas tahap pertama, kata dia, para tersangka kasus itu belum diserahkan kepada jaksa. Hingga kini, ke-17 orang tersangka itu masih ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya.

Sepuluh orang tersangka kasus perusakan Pesantren Darussholihin, kata dia, dijerat dengan Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 170 KUHP tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang yang dilakukan bersama-sama. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan tujuh tersangka kasus penganiayaan, yang menyebabkan tewasnya Eko Mardi Santoso, dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Makung.

Mujiarto, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, mengaku masih akan mempelajari berkas para tersangka kerusuhan Puger itu. Menurut dia, jaksa akan mencermati berkas-berkas itu. "Apalagi ini termasuk kasus yang sensitif," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kerusuhan meletus di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, pada Rabu lalu, 11 September 2013. Kerusuhan dua kelompok masyarakat di desa itu membuat kerusakan terhadap fasilitas umum dan rumah warga. Kerusuhan juga menelan korban jiwa, yakni Eko Mardi Santoso.

Pasca-kerusuhan itu, Puger sempat dijaga sekitar 1.800 personel Polri dan TNI. Bahkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Unggung Cahyono dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Ediwan Prabowo sempat ngantor di Puger untuk memantau langsung keamanan di tempat itu.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

36 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

40 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

47 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.


34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

51 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah


Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

19 Februari 2024

Human interest - Peserta perang antar suku di Festival Lembah Baliem, Wamena, Papua. Tempo/Rully Kesumaru
Perang Suku di Papua Nugini Tewaskan 64 Orang, Mayat-mayat Tergeletak di Jalanan

Papua Nugini dilanda perang suku terbesar dalam sejarah. PM Australia ikut resah.


Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

18 Februari 2024

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

Apa pemicu kerusuhan Sampit? Kondisi ekonomi yang sulit dan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya memperburuk ketegangan antara kedua komunitas


Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

18 Februari 2024

Evakuasi pengungsi suku Madura saat kerusuhan Sampit, Kalimantan Tengahp pada 2 Maret 2001. TEMPO/Bambang Kartika Wijaya
Kilas Balik 23 Tahun Tragedi Kerusuhan Sampit Kalimantan Tengah

Kerusuhan Sampit ini menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dengan lebih dari 100.000 penduduk Madura kehilangan tempat tinggal di Kalimantan.


Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

17 Februari 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Prabowo Di Mata Media Asing: Penculik, Pemicu Kerusuhan Hingga Menang Berkat Jokowi

Media asing Al Jazeera berikan penilaian terhadap Prabowo yang menang pemilu 2024 hasil quick count


Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

13 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilpres 2024, Ini 3 Hal yang Bisa Menyebabkan Pemilu Ditunda

Penetapan tanggal pemilu melibatkan proses diskusi yang panjang antara KPU, pemerintah, dan DPR. Bahkan, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu tahun.


Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

6 Februari 2024

Pusat penahanan migran Ponte Galeria terlihat di dekat Roma, Italia, 6 Mei 2017. Gambar diambil 6 Mei 2017. REUTERS/Steve Scherer
Migran Tewas Gantung Diri Picu Protes Berujung Kerusuhan di Italia

Unjuk rasa di pusat repatriasi bagi migran di Roma, Italia, berubah menjadi kerusuhan setelah