TEMPO.CO, Jakarta - Kepada polisi, Sandy, 31 tahun, tersangka penganiayaan terhadap penjual kopi, He, 46 tahun, mengaku menyekap lantaran tersinggung ucapan korban. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, pada saat dipalak Rp 100 ribu oleh Sandy dan kawan-kawan, korban tidak memberikan uang.
"Malahan korban membuat jengkel tersangka dengan mengeluarkan kata-kata pedas," kata Hengki menirukan pernyataan Sandy saat dihubungi pada Rabu, 25 September 2013. Alhasil, Sandy langsung menyeret korban dan menyekap serta menyiksanya selama tiga hari.
Hengki mengatakan tidak akan langsung percaya pengakuan Sandy. Pernyataan dari pihak korban dan tersangka akan dikonfrontasi. Sebab itu, segala bentuk alat komunikasi keduanya akan dilacak. "Handphone korban dan tersangka akan dicek melalui laboratorium forensik Mabes Polri," ucapnya. Kepolisian akan merekonstruksi kejadian terlebih dahulu dengan mencocokkan keterangan Sandy, Frangky, Henok, dan korban untuk mengetahui motif jelasnya.
Khusus Sandy, ia pernah memiliki catatan kriminal terkait kepemilikan senjata pada akhir 2012 lalu. Selain itu, Sandy terlibat kasus penculikan bocah 4 tahun yang orang tuanya terlibat utang. Saat ini Sandy dan tim pemburu preman Polres Jakarta Barat sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Sandy, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan He, seorang tukang kopi, di kawasan tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibekuk polisi di Bali. Ia diringkus oleh tim pemburu preman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 24 September 2013. Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Martson Marbun, mengatakan Sandy ditangkap sekitar pukul 10.00 waktu Bali.
Sandy diringkus pada saat berada di suatu penginapan di Pulau Dewata. "Sandy diciduk di Bali dalam pelariannya menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur," ucap Martson Marbun.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Metro Terpopuler:
Begini Sistem ERP di Jakarta
Kampus Dijaga Preman, Mahasiswa UKI Mengamuk
IDI:Pemecatan Dokter RSUD Tangerang Langgar Aturan
Malak Angkot, 5 Preman Balik Ditodong Polisi
Lurah Susan Didemo, Grace Tiaramudi Dipuji Warga