Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Dul di Rumah Ahmad Dhani Besok  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai AQJ atau Dul ketika terlibat tabrakan beruntun di tol jagorawi, di Polres satwil lantas Jakarta Timur, Jakarta, Minggu (8/9). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai AQJ atau Dul ketika terlibat tabrakan beruntun di tol jagorawi, di Polres satwil lantas Jakarta Timur, Jakarta, Minggu (8/9). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa AQJ alias Dul di kediaman orang tuanya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2013. Pemeriksaan berkisar kecelakaan mobil di jalan tol Jagorawi Kilometer 8 pada Ahad, 8 September, pukul 00.45 WIB.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi terakhir pihak penyidik dengan orang tua AQJ, Ahmad Dhani. Dhani pun telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Pondok Indah.

"Hari ini AQJ dinyatakan bisa pulang dan akan rawat jalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di kantor Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2013.

Sebelumnya telah ada kesepakatan antara penyidik dan Dhani. Kesepakatan itu adalah, jika AQJ diperbolehkan pulang oleh dokter, penyidik akan memeriksa AQJ pada keesokan harinya. "Sesuai kesepakatan, penyidik akan memeriksa AQJ di rumahnya besok," kata Rikwanto.

Namun, Rikwanto belum memberitahukan pukul berapa AQJ akan diperiksa. "Jam-nya ditentukan nanti," kata Rikwanto. Penyidik akan datang memeriksa tanpa mengenakan seragam polisi dan didampingi perwakilan Balai Pemasyarakatan.

Adapun AQJ akan didampingi kuasa hukum dan orang tuanya. Menurut Rikwanto, penyidik akan bekerja secara profesional tanpa intervensi. Materi pemeriksaan berkisar tentang kebiasaan AQJ dalam mengemudikan kendaraan bermotor (Lancer), sejak kapan dia mulai mengemudi, dan bagaimana dia mengemudikan mobil tersebut saat-saat menjelang kecelakaan.

"Bagaimana yang bersangkutan (AQJ) hilang kendali sehingga melenceng ke jalur di sebelahnya. Kemudian menabrak Gran Max dan Avanza," kata Rikwanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pemeriksaan di rumah AQJ tersebut merupakan inisiatif dari penyidik. "Karena penyidik ingin kasus ini segera tuntas," kata Rikwanto.

Saat terjadi kecelakaan, mobil Mitsubishi Lancer B-80-SAL yang dikendarai tersangka AQJ datang dari selatan tol menuju utara, lalu menabrak pagar pemisah hingga masuk jalur berlawanan. Mobil menyeberang menghantam kendaraan lain, Daihatsu Gran Max B-1349-TFN, yang datang dari arah utara tol menuju selatan.

Gran Max kemudian terdorong mengenai Toyota Avanza B-1882-UZJ. Tujuh orang tewas, yaitu Agus Komara, Agus Surahman, Risky Santoso, Komaruddin, Nurmansyah, Agus Wahyudi, dan Robby.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita terkait:
Hari Ini Dul Keluar Rumah Sakit
Menteri Amir: Orang Tua Lalai Bisa Dipidana
Dhani: Dul Stres Tak Bisa Main Bola

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.