Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Direktur TVRI Juga Akan Dipecat

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung
Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia selain akan memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, juga akan mencopot tiga direktur lainnya dari jabatannya. Senin siang lalu, 23 September 2013, Dewan Pengawas TVRI memanggil Farhat untuk diberi tahu secara tertulis rencana pemecatan itu di lantai 4 Gedung Penunjang Operasional TVRI. Hadir dalam pertemuan itu lima anggota Dewan Pengawas dan Farhat.

Anggota Dewan Pengawas TVRI Indrawadi Tamin membenarkan adanya pertemuan itu dan pemanggilan Farhat. "Iya, Dewan Pengawas memanggil dia kemarin (Senin) siang," kata Indrawadi saat ditemui Tempo di parkiran TVRI, Selasa 24 September 2013.

Tapi Indrawadi membantah bahwa rencana pemecatan itu berkaitan dengan kasus penyiaran acara konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit di TVRI, Ahad lalu, 15 September 2013. Dia juga menolak menjelaskan lebih jauh isi pertemuan itu. Dia buru-buru masuk mobilnya dan pergi.

Menurut sumber Tempo, pertemuan Dewan Pengawas dan Farhat berlangsung tidak sampai 15 menit. Rencana pemecatan itu, kata sumber tersebut, sebenarnya sudah diambil dalam sebuah rapat Dewan Pengawas yang dilakukan di luar Jakarta, awal September lalu.

Tapi, pemecatan itu tidak bisa langsung bisa dieksekusi. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, sebelum benar-benar dipecat, direktur memiliki waktu satu bulan untuk membela diri secara tertulis. Rencana pemecatan batal jika Dewan Pengawas tak mengambil keputusan pemecatan setelah dua bulan pembelaan disampaikan. Farhat diangkat dengan masa jabatan lima tahun, tapi baru 17 bulan terancam dipecat.

Tempo menemui Farhat di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional TVRI, Selasa kemarin. Tapi dia tak mau menanggapi rencana pemecatan dirinya. “Mas, saya berhak tidak menjawab pertanyaan,” katanya. Saat itu dia duduk di samping pintu lift. Setelah ucapan itu dia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan Tempo. Dia lalu berdiri menuju pintu lift yang tak kunjung terbuka. Tiga petugas keamanan—seorang dia antaranya mengawasi sejak awal---langsung mengusir Tempo dari lantai tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun direktur lainnya yang akan dipecat adalah Direktur Teknik Erina HC. Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, dan Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha. Erwin juga tak mau menanggapi rencana pemecatan dirinya. “I have no comment,” katanya. Adapun Direktur Keuangan Eddy Machmudi Effendi mengundurkan diri. Seorang direktur lagi, Direktur Umum Tribowo Kriswinarno, tetap dipertahankan.

Rencana pemecatan ini hanya sepekan setelah Farhat menekan redaksi TVRI untuk menayangkan acara deklarasi konvensi Parta Demokrat pada Ahad malam, 15 September  lalu, dalam siaran tunda selama 2 jam 23 menit malam itu juga. Komisi Penyiaran Indonesia, Jumat 20 September lalu, sudah menvonis TVRI melanggar asas netralitas, independensi, dan keberimbangan terkait siaran tersebut.

NURHASIM | ALI AKHMAD
Terpopuler:
BBM Untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini 
Inilah Hasil Blusukan Indra Memburu Garuda Muda
Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora
Ruhut Tantang Penentangnya di Komisi III


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Logo TVRI. wikipedia.org
Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.


Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief  mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka


Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.


Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI mencopot Helmy berdasarkan beberapa alasan, di antaranya pembelian hak siaran Liga Inggris dan penunjukan atau pengadaan Kuis Siapa Berani. Tempo/Nurdiansah
Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.


Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah
Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya


Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai


Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.