TEMPO.CO , Jakarta:Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia selain akan memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, juga akan mencopot tiga direktur lainnya dari jabatannya. Senin siang lalu, 23 September 2013, Dewan Pengawas TVRI memanggil Farhat untuk diberi tahu secara tertulis rencana pemecatan itu di lantai 4 Gedung Penunjang Operasional TVRI. Hadir dalam pertemuan itu lima anggota Dewan Pengawas dan Farhat.
Anggota Dewan Pengawas TVRI Indrawadi Tamin membenarkan adanya pertemuan itu dan pemanggilan Farhat. "Iya, Dewan Pengawas memanggil dia kemarin (Senin) siang," kata Indrawadi saat ditemui Tempo di parkiran TVRI, Selasa 24 September 2013.
Tapi Indrawadi membantah bahwa rencana pemecatan itu berkaitan dengan kasus penyiaran acara konvensi Demokrat selama 2 jam 23 menit di TVRI, Ahad lalu, 15 September 2013. Dia juga menolak menjelaskan lebih jauh isi pertemuan itu. Dia buru-buru masuk mobilnya dan pergi.
Menurut sumber Tempo, pertemuan Dewan Pengawas dan Farhat berlangsung tidak sampai 15 menit. Rencana pemecatan itu, kata sumber tersebut, sebenarnya sudah diambil dalam sebuah rapat Dewan Pengawas yang dilakukan di luar Jakarta, awal September lalu.
Tapi, pemecatan itu tidak bisa langsung bisa dieksekusi. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, sebelum benar-benar dipecat, direktur memiliki waktu satu bulan untuk membela diri secara tertulis. Rencana pemecatan batal jika Dewan Pengawas tak mengambil keputusan pemecatan setelah dua bulan pembelaan disampaikan. Farhat diangkat dengan masa jabatan lima tahun, tapi baru 17 bulan terancam dipecat.
Tempo menemui Farhat di lantai 3 Gedung Penunjang Operasional TVRI, Selasa kemarin. Tapi dia tak mau menanggapi rencana pemecatan dirinya. “Mas, saya berhak tidak menjawab pertanyaan,” katanya. Saat itu dia duduk di samping pintu lift. Setelah ucapan itu dia tak mau menjawab sejumlah pertanyaan Tempo. Dia lalu berdiri menuju pintu lift yang tak kunjung terbuka. Tiga petugas keamanan—seorang dia antaranya mengawasi sejak awal---langsung mengusir Tempo dari lantai tersebut.
Adapun direktur lainnya yang akan dipecat adalah Direktur Teknik Erina HC. Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, dan Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha. Erwin juga tak mau menanggapi rencana pemecatan dirinya. “I have no comment,” katanya. Adapun Direktur Keuangan Eddy Machmudi Effendi mengundurkan diri. Seorang direktur lagi, Direktur Umum Tribowo Kriswinarno, tetap dipertahankan.
Rencana pemecatan ini hanya sepekan setelah Farhat menekan redaksi TVRI untuk menayangkan acara deklarasi konvensi Parta Demokrat pada Ahad malam, 15 September lalu, dalam siaran tunda selama 2 jam 23 menit malam itu juga. Komisi Penyiaran Indonesia, Jumat 20 September lalu, sudah menvonis TVRI melanggar asas netralitas, independensi, dan keberimbangan terkait siaran tersebut.
NURHASIM | ALI AKHMAD
Terpopuler:
BBM Untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini
Inilah Hasil Blusukan Indra Memburu Garuda Muda
Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora
Ruhut Tantang Penentangnya di Komisi III