TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi Bidang Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat, Tjahjo Kumolo, mengapresiasi perombakan jajaran direksi di lembaga penyiaran publik, Televisi Republik Indonesia. Namun, kata Tjahjo, perombakan harusnya tak hanya pada jajaran direksi, tetapi juga Dewan Pengawas.
"Adanya pelanggaran di TVRI juga menunjukkan bahwa Dewan Pengawas-nya juga lemah," kata Tjahjo ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 25 September 2013. Politikus PDI Perjuangan ini berharap TVRI ditata ulang karena lembaga ini juga menghabiskan APBN Rp 864 miliar.
Untuk stasiun televisi swasta, kata Tjahjo, anggarannya perlu diaudit oleh Komisi Penyiaran Indonesia, mulai dari pendapatan melalui iklan dan acara lain. Dia beralasan masyarakat bisa mengetahui pendapatan yang diperoleh televisi dari tokoh atau kelompok tertentu, apalagi menjelang Pemilihan Umum 2014. "Pokoknya harus transparan," kata Tjahjo. Dia mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu perlu duduk bersama untuk membicarakan ini.
Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dan tiga direktur lainnya terancam dicopot dari jabatan mereka. Senin kemarin, Dewan Pengawas TVRI memanggil Farhat untuk diberi tahu secara tertulis ihwal rencana pemecatan itu di lantai 4 Gedung Penunjang Operasional TVRI. Hadir dalam pertemuan tersebut lima anggota Dewan Pengawas dan Farhat. Sebelumnya, TVRI menjual blocking time kepada siapa saja yang berminat dengan imbalan Rp 150 juta per jam.
SUNDARI
Terpopuler
Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora
Ruhut Gagal Dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Ngebut, Mahasiswa Pengemudi Porsche Kena Tilang