TEMPO.CO, Semarang - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Jawa Tengah membuat Posko pengaduan kecurangan pendaftaran calon pegawainegeri sipil.
Koalisi yang diinisiasi Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah itu, tergabung dalam wadah Koalisi LSM Pemantau Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil.
Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto mengatakan koalisi menerima pengaduan kecurangan pendaftaran calon pegawai negeri di seluruh Jawa Tengah. “Kami akan menindak lanjuti laporan kecurangan. Pengaduan harus disertai bukti,” kata Eko, Rabu, 25 September 2013.
Pengaduan bisa disampaikan langsung ke Posko yang menyatu dengan sekretariat KP2KKN di Jalan Lempong Sari Timur III/22 Semarang telepon 024-70788126, atau melalui situs situs: http://pantaucpns.net dan http://siduta.menpan.go.id. Pengawasan dari publik, lanjut Eko, sangat dibutuhkan.
Berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, rekrutmen calon pegawai negeri rawan penyelewengan. Beberapa kepala daerah menjadikan penerimaan pegawai negeri sebagai balas budi bagi tim suksesnya saat pemilihan kepala daerah.
Selain itu, penerimaan calon pegawai negeri juga dijadikan sumber dana ilegal yang cukup besar melalui praktek suap, pemerasan, dan pungutan liar baik oleh oknum pejabat mau pun calo. “Praktek ini sulit ditindak karena pihak yang menyuap dan menerima suap sama-sama diuntungkan. Apalagi animo pendaftar sangat tinggi,” ujar Eko.
Tahun 2013 pemerintah akan merekrut 65 ribu calon pegawai dari pelamar umum dan honorer. Dari total formasi, sebanyak 25 ribu pelamar akan diangkat menjadi pegawai negeri di lingkungan Kementrian/Lembaga di Pemerintah Pusat, dan 40 ribu pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah akan mengangkat pegawai negeri dokter, tenaga ahli tertentu, serta calon siswa ikatan dinas.
SOHIRIN