TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa meminta Fraksi Partai Demokrat meninjau ulang penunjukan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua komisi seharusnya memperoleh legitimasi politik dari anggotanya.
"Mestinya Demokrat meninjau ulang," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Abdul Malik Haramain di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 26 September 2013. Menurut dia, penentuan ketua komisi yang tepat penting untuk menjaga kinerja Komisi Hukum.
Malik khawatir, berlarut-larutnya penentuan ketua komisi menimbulkan persepsi jelek di mata publik. Karena itu, kata Malik, langkah paling arif adalah meninjau ulang penunjukan Ruhut. "Apakah memang tetap dipaksakan atau seperti apa," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.
Meskipun secara politik posisi Ketua Komisi Hukum adalah hak Demokrat, Malik meminta agar Ruhut dipertimbangkan kembali. Bila tetap dipaksakan, dikhawatirkan malah akan selalu timbul masalah. “Posisi ketua, kan, harus berinteraksi dengan anggota.”
Ruhut gagal dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum karena ditolak oleh beberapa anggota Komisi. Pemimpin DPR menunda pelantikan Ruhut selama seminggu. Mereka akan berkomunikasi dengan Fraksi Demokrat untuk menindaklanjuti penolakan ini. Ketua Komisi Hukum untuk sementara tetap dijabat Gede Pasek Suardika.
WAYAN AGUS PURNOMO
Politik Terpopuler:
Kata Ishadi Soal Foto Chairul Tanjung Tunjuk SBY
Disebut Dapat Duit Labora, Ini Kata Jenderal Tito
Gamawan Sebut Cerita Nazaruddin Tak Konsisten
Buktikan Kesaksian, Kambing Dibawa ke Sidang MK
Wali Kota Risma Copot Ajudan Takut Kotor