TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati belanja subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp 210,7 triliun dalam asumsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
Menurut Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit, anggaran tersebut dipatok untuk kuota BBM 48 juta kiloliter. "Jadi, bisa disepakati," kata dia dalam rapat panitia di Gedung DPR, Rabu, 25 September 2013.
Jika dibandingkan dengan pos subsidi BBM dalam Rancangan APBN 2013 yang mencapai Rp 209,915 triliun, dana tersebut naik 0,37 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan patokan dalam APBN-Perubahan 2013, dana subsidi tersebut membengkak 5,42 persen. Kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 mencapai 47,6 juta kiloliter.
Menurut Ahmadi, anggaran subsidi BBM 2014 menggunakan patokan kurs Rp 10.500 per dolar Amerika dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) US$ 105 per barel.
Dari total subsidi tersebut, pemerintah akan menyalurkan Premium sebanyak 32,46 juta kilo liter, minyak tanah 900 ribu kilo liter dan minyak solar sebanyak 14,6 juta kilo liter. Anggaran subsidi tersebut juga memasukkan rata-rata alpha BBM tertimbang, subsidi LPG 3 kilogram, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas BBM jenis tertentu, serta kekurangan subsidi pada 2010-2013.
Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar, Satya Widya Yudha, mengatakan cuma ada dua cara agar belanja subsidi BBM tidak membengkak. "Caranya adalah menaikkan harga atau mengubah manajemen distribusi," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Aviliani: Mobil Murah Jelas Blunder
Menang Sengketa WTO, Indonesia Dapat Penghargaan
Ratusan Mobil Murah Diinden Warga Kalimantan Barat
Tiap Tahun, Indonesia Butuh 10 Kereta Baru
Sky Aviation Tempeli Sukhoi dengan Gambar Komodo
BNI Tak Akan Siapkan Skema Kredit Mobil Murah