Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan Bea dan Cukai Mendekati Target  

image-gnews
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti sitaan rotan dari dalam kontainer, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Rabu (18/9). TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti sitaan rotan dari dalam kontainer, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Rabu (18/9). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan bea masuk dan cukai sudah mencapai 70 persen dari target penerimaan yang dianggarkan pada APBN Perubahan 2013. Hingga 23 September 2013, realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp 21,8 triliun dari target penerimaan sebesar Rp 30,8 triliun. Sementara realisasi penerimaan cukai pada periode yang sama telah mencapai Rp 78,5 triliun dari target penerimaan cukai yang ditetapkan sebesar Rp 104,7 triliun.

"Kami optimis target penerimaan dari bea masuk bisa tercapai," ujar Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Dirjen Bea Cukai Susiwijono Moegiarso seperti dikutip dalam rilis yang diterima Tempo, Kamis, 26 September 2013. Sikap optimistis ini dilihat berdasarkan perkembangan volume impor yang cenderung meningkat, kondisi ekonomi makro yang membaik, serta kecenderungan naiknya impor pada semester II.

Susiwijono menyatakan optimistis target penerimaan cukai tahun ini bisa tercapai. Pasalnya, ada peningkatan volume produksi hasil tembakau alias rokok yang diperkirakan mencapai 340 miliar batang hingga akhir 2013.

"Penerimaan cukai terbesar memang dari hasil tembakau," ucapnya. Selain itu, sejumlah pabrikan rokok besar berencana menambah kapasitas produksinya dengan memperluas pabrik dan menambah shift kerja. Sehingga, penerimaan cukai dari produk hasil tembakau bisa semakin besar.

Berbeda dengan penerimaan dari pos bea masuk dan cukai, penerimaan dari pos bea keluar justru menurun tajam. Berdasarkan catatan Dirjen Bea dan Cukai, hingga 23 September kemarin, penerimaan bea keluar baru sebesar Rp 10,2 triliun atau 58,26 persen dari target pada APBN-P yang ditetapkan sebesar Rp 17,6 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, penerimaan bea keluar ini menurun hingga 37,17 persen.

Faktor yang menyebabkan menurunnya penerimaan bea keluar ini, menurut Susiwijono, diperkirakan akibat melemahnya harga komoditas ekspor utama Indonesia, seperti crude palm oil dan produk turunannya serta bijih mineral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PRAGA UTAMA

Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul

Bisnis Terpopuler
Ratusan Mobil Murah Dipesan Warga Kalimantan Barat
Menang Sengketa WTO, Indonesia Dapat Penghargaan 
Bandara Ngurah Rai Ditutup Sementara Saat KTT-APEC
Gelaran APEC, Garuda Tutup 139 Penerbangan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

16 Januari 2024

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 31 Januari 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara 2023 mencapai 695 juta ton atau naik 4,82 persen dari target tahun lalu dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton dan 518 juta ton untuk ekspor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

Pendapatan negara Bukan Pajak sub sektor mineral dan Batubara (Minerba) turun kendati melampaui target tahun 2023.


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 September 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya


Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

23 Maret 2023

Pengunjung tengah membeli kebutuhan sehari hari di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Margo menuturkan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, antara lain kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan dari makanan minuman dan tembakau. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 28 Februari 2023 naik.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

28 Februari 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah mulai memberlakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca-produksi.


Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

16 Januari 2023

Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

Trenggono mempersilakan pelaku usaha memberikan masukan terkait besaran indeks yang diinginkan.


Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

12 Agustus 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam keterangan persnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi terjaga di tengah tekanan perekonomian global yang meningkat. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp 337,1 triliun.


Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

4 Agustus 2022

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

Kemenkeu menemukan potensi kurang bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 triliun untuk sektor sumber daya alam pada 2020.


PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

4 Agustus 2022

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

Kementerian Keuangan sudah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 281 triliun hingga Juli 2022.