TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan merazia parkir liar di sejumlah tempat sembari menggembosi dan mencabut pentil ban. "Kalau motor dibawa ke polsek terdekat untuk dikenai tilang," ujar Kepala Subdinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin Hamonangan, Kamis, 27 September 2013.
Kawasan yang sudah dirazia Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, antara lain Pasar Minggu, kawasan Mal Ambasador, dan kawasan Dharmawangsa Square. "Di Pasar Minggu sejak Senin sudah ada puluhan motor ditertibkan," ujarnya.
Sebagai sanksi, kendaraan-kendaraan ini ditilang oleh Kepolisian. Dinas Perhubungan meminta pemilik kendaraan menandatangani pernyataan di atas materai agar tidak melanggar lagi.
Bila mengulang, sanksinya akan lebih tinggi. Namun, ia belum bisa menjelaskan sanksi lebih lanjut macam apa yang akan menjerat pelanggar parkir liar ini. (Baca : Dishub Gembosi 2.000 Kendaraan yang Parkir Liar)
Di kawasan Pasar Minggu, tiap harinya Sudinhub Jakarta Selatan menyiapkan 20 personel guna menjaga ketertiban lalu lintas. Petugas tak hanya menilang para pemarkir liar, tetapi juga melakukan penertiban bagi kendaraan yang menerobos lampu merah dan melawan arah.
Menurut Kasi Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan AB Nahor, para pemarkir liar ini melanggar Pasal 287 UU No 22 Tahun 2009, Pasal 95 huruf C PP No 43 Tahun 1983 dengan denda maksimum Rp 5 juta.
Di sejumlah kawasan seperti di Dharmawangsa Square dan Mal Ambasador, kendaraan akan ditempeli stiker pelanggaran pasal tersebut. "Silakan hubungi Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk pengambilan pentil," bunyi stiker tersebut. Total sudah ratusan stiker ditempel di kendaraan pelanggar sejak operasi ini digelar Senin lalu.
Menyadari kemungkinan pelanggaran ini terus terjadi, di beberapa titik rawan pelanggaran, seperti di kawasan Mal Ambasador dipasangi pita hitam kuning. Pita ini menandakan bahwa daerah tersebut tak bisa digunakan sebagai lahan parkir. "Dipasangi pita dan dipantau agar tak ada parkir liar," ujarnya. Hal tersebut dipercaya menambah efektivitas antisipasi pelanggaran parkir liar di kawasan Jakarta Selatan.
M. ANDI PERDANA
Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Ini Pengakuan Tersangka Penyekap Penjual Kopi
Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan
Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama