TEMPO.CO, Yogyakarta - Penelisikan dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul tidak tanggung-tanggung. Penyidik akan mendatangi pihak penyelenggara sepak bola tandang di luar Jawa untuk mendapatkan data-data keuangan. "Kami menelusuri ke pihak penyelenggara pertandingan away (tandang) ke luar Jawa," kata Mei Abeto Harahap, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan salah satu penyidik korupsi Persiba, Jumat 27 September 2013.
Keberangkatan penyidik itu direncanakan dalam waktu dekat. Sebelumnya sudah ada koordinasi melalui telepon dan faksimile soal data keuangan untuk penginapan dan keperluan pengurus, pelatih, dan pemain Persiba saat pertandingan tandang, yaitu ke Aceh, Kalimantan Timur, Gorontalo, dan Papua.
Baca Juga:
Jika pemain lawan diundang dalam pertandingan tandang, maka yang membiayai adalah pihak yang mengundang. Tetapi ditemukan adanya pengeluaran dobel. Persiba juga ikut mengeluarkan dana itu.
Memang dalam pertandingan tandang sebelum 8 besar, dibiayai oleh masing masing klub. Tetapi jika sudah masuk dalam 8 besar maka biaya ditanggung oleh pengundang. Dalam hal ini Persiba masuk dalam 8 besar dan menjadi juara I pada musim kompetisi 2011.
Selain itu, kata Abeto, penyidik masih menelusuri uang pengembalian dari Persiba sebesar Rp 741 juta ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Bantul. Sebab, temuan inspektorat ada kelalaian penggunaan dana dari dana yang dikucurkan sebesar Rp 12,5 miliar. "Kami juga menelusuri temuan itu," kata dia.
Sebab, saat pemeriksaan Kepala Inspektorat Bantul, jika uang itu dikembalikan maka kasus bisa selesai. Namun bagi kejaksaan itu tidak menghentikan kasus korupsi tersebut. Temuan dari kejaksaan tinggi kemungkinan lebih besar dari nilai temuan inspektorat. Kasus dugaan korupsi dana Persiba menjadikan mantan bupati Bantul M. Idham Samawi menjadi tersangka sejak 18 Juli 2013. Selain dia mantan kepala kantor pemuda dan olahraga setempat Edi Bowo Nurcahyo juga menjadi tersangka.
MUH. SYAIFULLAH