TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengaku telah menemui Wilfrida, tenaga kerja wanita terdakwa hukuman mati di Malaysia. Pertemuan itu terjadi tanggal 14 September lalu di penjara Pengkala Chepa, Kota Baru, Negeri Kelantan, Malaysia.
Dalam pertemuan selama dua jam itu, Prabowo mengaku mendengar keluh kesah Wilfrida. "Kondisi Wilfrida menurut saya memperihatinkan," kata Prabowo dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 28 September 2013.
Dia mengatakan upaya pembelaan terhadap Wilfrida selama ini kurang intensif. Dia jarang ditengok oleh perwakilan Kedutaan Besar Indonesia. Prabowo sudah mencoba menghubungi perwakilan KBRI melalui telepon, namun tak ada respons.
Dia pun berusaha maklum karena Negeri Kelantan jauh dari Kuala Lumpur, kantor KBRI. Butuh waktu satu jam dengan pesawat untuk menjangkau wilayah paling utara Malaysia itu.
Selain itu, upaya pendampingan dari pengacara juga diakui Prabowo sangat minim. Berdasarkan pengakuan Wilfrida, pengacara yang ditunjuk KBRI hanya menemui dia beberapa jam sebelum sidang.
Baca Juga:
Karena itu, mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus ini menyiapkan bantuan pengacara lain. Dia mengklaim menyewa salah satu pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Mohammad Syafei.
Dia berharap dengan bantuan pengacara andal tuntutan hukuman mati jaksa bisa diperingankan. "Tetapi kami tetap hormati hukum yang berlaku di Malaysia."
Prabowo pun mengaku sedih dengan kondisi Wilfrida. Menurut dia, Wilfrida berasal dari keluarga miskin di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Dia berani merantau demi kehidupan yang lebih baik. Bahkan dia menyebut Wilfrida adalah korban perdagangan manusia.
"Dia ke Malaysia dengan paspor yang tanggal lahirnya dipalsukan. Pada saat kerja pun sering disiksa, dipukul majikan," kata Prabowo.
Wilfrida akan menghadapi sidang putusan sela pada 30 September mendatang. Sebelumnya, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010. Padahal Wilfrida mengaku tak berniat membunuh majikannya tersebut dan hanya berupaya membela diri dari tindak kekerasan Yeap terhadap dirinya.
Saat ini Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota Baru, Negeri Kelantan, Malaysia. Proses pengadilan baru memasuki masa persidangan awal dan kemungkinan masih akan memakan waktu lama. Dukungan untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati juga telah direspons lebih dari 100 ribu orang yang tersebar di 66 negara.
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat
Mobil Murah
Kontroversi Ruhut Sitompul
Mun'im Idris Meninggal
Info Haji
Tabrakan Maut
Berita Terpopuler
Heru Lelono Soroti Gita Wiryawan Tampil di Inbox
Gita Wirjawan 'Karaoke' di Inbox
Wasiat Mun'im Idries Sebelum Meninggal
Mun'im Idries dan Kasus Kontroversial
Ini Senapan Paling Laris di Cipacing