Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bela TKI, Prabowo Sewa Pengacara Kondang Malaysia

image-gnews
Ketua dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengaku telah menemui Wilfrida, tenaga kerja wanita terdakwa hukuman mati di Malaysia. Pertemuan itu terjadi tanggal 14 September lalu di penjara Pengkala Chepa, Kota Baru, Negeri Kelantan, Malaysia.

Dalam pertemuan selama dua jam itu, Prabowo mengaku mendengar keluh kesah Wilfrida. "Kondisi Wilfrida menurut saya memperihatinkan," kata Prabowo dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu, 28 September 2013.

Dia mengatakan upaya pembelaan terhadap Wilfrida selama ini kurang intensif. Dia jarang ditengok oleh perwakilan Kedutaan Besar Indonesia. Prabowo sudah mencoba menghubungi perwakilan KBRI melalui telepon, namun tak ada respons.

Dia pun berusaha maklum karena Negeri Kelantan jauh dari Kuala Lumpur, kantor KBRI. Butuh waktu satu jam dengan pesawat untuk menjangkau wilayah paling utara Malaysia itu.

Selain itu, upaya pendampingan dari pengacara juga diakui Prabowo sangat minim. Berdasarkan pengakuan Wilfrida, pengacara yang ditunjuk KBRI hanya menemui dia beberapa jam sebelum sidang.

Karena itu, mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus ini menyiapkan bantuan pengacara lain. Dia mengklaim menyewa salah satu pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Mohammad Syafei.

Dia berharap dengan bantuan pengacara andal tuntutan hukuman mati jaksa bisa diperingankan. "Tetapi kami tetap hormati hukum yang berlaku di Malaysia."

Prabowo pun mengaku sedih dengan kondisi Wilfrida. Menurut dia, Wilfrida berasal dari keluarga miskin di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Dia berani merantau demi kehidupan yang lebih baik. Bahkan dia menyebut Wilfrida adalah korban perdagangan manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia ke Malaysia dengan paspor yang tanggal lahirnya dipalsukan. Pada saat kerja pun sering disiksa, dipukul majikan," kata Prabowo.

Wilfrida akan menghadapi sidang putusan sela pada 30 September mendatang. Sebelumnya, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010. Padahal Wilfrida mengaku tak berniat membunuh majikannya tersebut dan hanya berupaya membela diri dari tindak kekerasan Yeap terhadap dirinya.

Saat ini Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota Baru, Negeri Kelantan, Malaysia. Proses pengadilan baru memasuki masa persidangan awal dan kemungkinan masih akan memakan waktu lama. Dukungan untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati juga telah direspons lebih dari 100 ribu orang yang tersebar di 66 negara.

INDRA WIJAYA

Topik Terhangat
Mobil Murah
Kontroversi Ruhut Sitompul
Mun'im Idris Meninggal
Info Haji
Tabrakan Maut

Berita Terpopuler
Heru Lelono Soroti Gita Wiryawan Tampil di Inbox
Gita Wirjawan 'Karaoke' di Inbox
Wasiat Mun'im Idries Sebelum Meninggal
Mun'im Idries dan Kasus Kontroversial
Ini Senapan Paling Laris di Cipacing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia