Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Menunjukkan Citra Anggota DPR Makin Buruk  

image-gnews
Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Paripurna MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). TEMPO/Tony Hartawan
Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Paripurna MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Institut Riset Indonesia (INSIS) menyebutkan bahwa publik menganggap citra anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 buruk. "Sebanyak 38,5 persen responden menyatakan citra anggota DPR tidak baik," kata peneliti INSIS, Mochtar Oetomo, di Hotel Atlet Century Park, Ahad, 29 September 2013.

Bahkan, ia menambahkan, sebanyak 26,1 persen responden menyatakan citra anggota Dewan saat ini semakin tidak baik jika dibandingkan dengan anggota pada periode sebelumnya. Hanya 1,9 persen yang menilai citra Dewan semakin baik dibandingkan periode sebelumnya. "Sedangkan yang menilai citra anggota Dewan baik hanya 29,2 persen. Angka ini kecil sekali," ujar Mochtar.

Menurut Mochtar, buruknya penilaian publik terhadap citra anggota Dewan disebabkan beraneka ragam sikap atau perilaku anggota parlemen saat ini. Antara lain, kapasitas anggota Dewan, moral lantaran terjebak kasus asusila, komitmen pemberantasan kasus korupsi, dan tingkat kehadiran dalam berbagai sidang di Senayan.

Secara terperinci, sebanyak 47,2 persen responden menyatakan tak puas terhadap sikap atau perilaku anggota Dewan dan 8,1 persen menyatakan sangat tidak puas. "Hanya 34,2 persen responden yang menyatakan puas," ucap Mochtar. Dari sisi moral anggota Dewan, 55,3 responden menyatakan tak puas dan 24,2 persen sangat tidak puas.

Adapun komitmen pemberantasan korupsi, 52,8 persen responden menyatakan tak puas dan 28,6 persen sangat tidak puas. "Ini bisa dimaklumi karena justru kasus korupsi kebanyakan dilakukan oleh anggota DPR," kata Mochtar. Ihwal kehadiran anggota Dewan, sebanyak 54,7 persen responden menyatakan tak puas dan 23,6 persen sangat tidak puas. "Dalam sidang-sidang penting, banyak bangku yang terlihat kosong."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Survei dilakukan pada 17 Agustus hingga 20 September 2013 di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah responden sebanyak 1.070 orang yang merupakan calon pemilih pada Pemilihan Umum 2014 mendatang. Survei dilakukan melalui teknik pencuplikan secara rambang berjenjang atau multistage random sampling dengan margin of error kurang-lebih 3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka langsung dengan pedoman kuesioner.

Menurut Mochtar, survei dilakukan dengan tujuan mengetahui penilaian publik terhadap kinerja anggota Dewan yang masa baktinya bakal berakhir 2014 nanti. "Bagaimana tanggapan publik karena anggota DPR juga merepresentasikan dan mewakili publik," ujarnya. Temuan ini diharapkan bisa menjadi rujukan bagi calon anggota DPR pada masa mendatang.

PRIHANDOKO

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

9 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.