TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Suasana emosional diiringi tangis pecah saat Rikhardus Mau dan Maria Kolo bertemu dengan putri kesayangan mereka, Wilfrida Soik, yang kini tengah menanti vonis di negara bagian Kelantan, Malaysia. Pertemuan penuh haru tersebut terjadi hari ini, Ahad, 29 September 2013, di penjara Pangkalan Chepa, Kelantan.
Turut serta mendampingi kedua orang tua Wilfrida, Kepala Desa Paturika, Benyamin Muruk; konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin; dan Sekretaris I Konsuler, Victorina Hesti Dewayani. Selama kurang-lebih 30 menit, kelimanya bertemu Wilfrida.
Kepada Tempo, Kepala Desa Paturika, Benyamin Muruk, menceritakan pertemuan emosional selama setengah jam tersebut. "Walfrida menangis, orang tuanya juga menangis, saya juga menangis. Akhirnya semua yang ada dalam ruangan tak bisa menahan haru," Benyamin memaparkan.
Setelah tenang dan mulai menguasai keadaan, Benyamin menjelaskan, orang tua Wilfrida dengan disertai semua orang dalam ruangan mulai berdoa bersama memohon agar Wilfrida Soik kuat dalam pembacaan vonis besok dan bisa lolos dari hukuman gantung.
Adapun Wilfrida, kata Benyamin, menyatakan kesiapannya menghadapi vonis besok. Sekaligus mengharapkan doa dari segenap rakyat Indonesia agar lolos dari hukuman mati. "Wilfrida berjanji, jika lolos dari hukuman, ia akan segera kembali ke Belu dan tak akan kembali lagi ke Malaysia," ujar Benyamin.
Baca Juga:
Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin, menambahkan, walaupun cukup emosional, pertemuan tersebut sangat berarti terutama bagi Wilfrida agar lebih tegar menghadapi persidangan besok. "Sengaja kita pertemukan Wilfrida dengan orang-orang tercinta agar dia lebih tegar menghadapi sidang esok," katanya.
Wilfrida, tenaga kerja wanita asal Desa Paturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin besok, 30 September 2013, akan menjalani sidang vonis sela di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan. Selain akan dihadiri kedua orang tua Wilfrida Soik, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat NTT juga akan hadir dalam sidang ini. Antara lain Kepala Desa Paturika, Benyamin Muruk, dan Ketua Keuskupan Justice and Peace yang juga membaptis Wilfrida.
Sebelumnya, Wilfrida diancam hukuman mati oleh pengadilan Kelantan, Malaysia, terkait kasus penikaman terhadap majikannya.
MASRUR (Kuala Lumpur)