TEMPO.CO , Jakarta:-Mantan Presiden RI, Bacharuddin Jusuf Habibie meminta maaf kepada warga Batam karena lupa membuat Undang-Undang tentang daerah Industri ini.
"Saya enggak sempat buat Undang-Undang Tentang Batam ketika jabat Presiden," katanya.
Keteledoran itu karena yang dipikirkan waktu itu bukan hanya Batam, tapi rakyat Indonesia. Ia harus membuat tiga Undang-Undang baru berkaitan dengan perubahan kepemimpinan itu.
Akibatnya Batam yang direncanakan menjadi daerah industri yang bisa bersaing dengan negara lain, kini sumbangannya kepada negara menurun. Habibie menyebutkan, sebelum era reformasi sumbangan kepada negara sebesar 17 persen, kini hanya tujuh persen. " Itu menurun namanya, dong," kata Habibie yang disambut tawa hadirin.
Untuk mengembalikan Batam sebagai daerah industri yang kompetitif,kata dia, maka harus diubah menjadi pemerintahan sendiri. Soal bentuknya, Habibie melanjutkan bisa sebagai daerah Istimewa, atau membentuk provinsi terpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau.Tujuannya agar pertumbuhan lebih cepat, dan jangan hanya menjadi penonton di negeri sendiri.
Hal ini diungkapkan Habibie terkait keluhan masyarakat terkait Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor : 463/MENHUT-II/2013 tentang hutan lindung di Kepri, termasuk di Batam. Padahal lahan di Batam telah dialokasikan BP Batam untuk industri dan perumahan rakyat." Saya akan panggil Menteri Kehutanan, supaya jelas duduk persoalannya," kata Habibie.
RUMBADI DALLE
Berita Terpopuler:
Sultan Bicara Kritik Amin Rais pada Jokowi
Jawaban Prudential atas Surat Edaran Klaim AQJ
Pulang ke Iran, Rouhani Dilempari Sepatu
Jokowi Ingin Lebarkan Tiga Trotoar Ini
Miss World 2013, Megan Young Asal Filipina