Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tunggu Proses Hukum Walfrida Soik

image-gnews
Marty Natalegawa. ANTARA/Yudhi Mahatma
Marty Natalegawa. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan, pemerintah masih menunggu proses hukum terhadap tenaga kerja wanita yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan, Walfrida Soik. Ia menyatakan, lobi terhadap Pemerintah Malaysia baru dapat dilakukan setelah ada vonis.

"Pada saat masih proses hukum, tentu kita memberikan bantuan hukum. Tak mungkin melakukan lobi ke pemerintah," kata Marty saat ditemui di Istana Merdeka, Senin, 30 September 2013.

Ia menyatakan, Pemerintah Malaysia sudah mengetahui kepedulian pemerintah agar seluruh warganya, termasuk Walfrida dapat diberikan hukuman tahanan, bukan hukuman mati. Perhatian ini juga diklaim karena Pemerintah Malaysia sudah mengetahui Walfrida adalah korban pemalsuan identitas dan sindikat tenaga kerja. "Khusus untuk masalah ini kita bekerja tidak tanpa henti. Tidak tanpa henti, bekerja dan terus bekerja."

Marty juga menyatakan, pemerintah sendiri telah berhasil memberikan keringanan hukuman kepada puluhan warga negara yang terjerat hukum di negara lain. Seluruh proses ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan pembelaan dan peringanan hukuman warganya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada anggota Komisi Tenaga Kerja, Rieke Diah Pitaloka dan Ketua Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang memberikan bantuan langsung kepada Walfrida. Marty justru menilai tindakan yang dilakukan keduanya tidak menunjukan, pemerintah lebih tak peduli, tetapi menunjukan proses advokasi yang dapat dilakukan seluruh warga. "Kita semua hanya ada satu panji kita, yaitu Indonesia."

Walfrida sendiri sedang menjalani proses sidang ke-9 yang dipimpin hakim tunggal Datuk Akhmad Zaidi Ibrahim. Pengacara Walfrida dari KBRI, Rafitzi dan pengacara dari Prabowo, Tan Sri Mohd Syafii Abdullah berhasil meminta kepada hakim untuk menunda sidang putusan selama satu bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya berhasil meminta hakim untuk menunggu penambahan bukti yang diklaim dapat meringankan hukuman. Walfrida yang lahir pada 12 Oktober 1993 masih belum genap berumur 18 tahun saat kasusnya terjadi, 7 Desember 2010. Hal ini penting karena pengadilan tak dapat menjatuhkan hukuman mati pada pelaku yang masih di bawah umur.

Walfrida dituntut hukuman mati melalui kasus pembunuhan berencana terhadap orang tua majikannya, Yeap Seok Pen sesuai pasal 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman mati. Walfrida sendiri berangkat ke Malaysia tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010, melalui jasa perorangan di Kupang, NTT.

FRANSISCO ROSARIANS



Terhangat:
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah

Baca juga:
Megawati: Mbok Jangan Terlalu Tegang Dik Jokowi

Mega: Gaji Pak Jokowi dan Ganjar Berapa?

Jusuf Kalla Dukung Lurah Susan

Pesawat Buatan Habibie Diluncurkan 2016

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia