TEMPO.CO, Manado - Penumpang pesawat Lion Air JT 755 rute Manado-Jakarta yang sempat terkunci dalam pesawat pada Senin, 30 September 2013 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, dijanjikan akan diberi ganti rugi Rp 300 ribu. Para penumpang terpaksa mendobrak pintu darurat karena hampir kehabisan nafas di dalam pesawat yang delay tersebut.
Michikita, seorang penumpang yang terjebak dalam pesawat itu mengatakan, manajemen Lion Air berjanji akan memberi uang Rp 300 ribu kepada penumpang terkait insiden tersebut. "Janjinya ada ganti rugi Rp 300 ribu. Nantinya akan ditransfer," kata Michikita pada Senin, 30 September 2013.
Menurut istri salah satu anggota DPRD Manado ini, manajemen Lion Air menjanjikan paling telat ganti rugi sudah diterima penumpang dalam dua pekan.
Adapun Ketua KPID Sulawesi Utara Raymond Pasla yang juga ikut dalam penerbangan ini mengatakan bahwa kerugian moril lebih besar daripada materiil saat peristiwa terjadi.
Hingga Selasa, 1 Oktober 2013, menurut Pasla, pihaknya belum menerima ganti rugi Rp 300 ribu yang dijanjikan manajemen Lion Air. Pasla mengaku akan menunggu paling lambat selama 2 pekan lamanya, sebelum dirinya akan menyampaikan keberatan. "Saya tunggu 2 minggu dulu," kata Pasla.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita Terpopuler
Soal Lari Maraton Agus Yudhoyono Ramai di Twitter
Delay, Penumpang Lion Air Terkunci Dalam Pesawat
Ini Sebab Agus Yudhoyono Telat Lari Maraton
Aidit Tak Mampu Mem-PKI-kan Lekra
Ini Alasan Lain Direktur Utama TVRI Dipecat