TEMPO.CO, Jakarta - Hakim ketua Harijanto yang menangani kasus kecelakaan Novi Amilia, 27 tahun, tidak mau jika pihaknya disebut sengaja memperlama sidang model majalah dewasa itu.
Seperti yang terjadi hari ini, hakim menjadwalkan kembali sidang Novi pada pekan depan, Selasa, 8 Oktober 2013. Penundaan sidang, yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa oleh jaksa penuntut, itu lantaran Novi harus dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta Timur.
"Sehingga lamanya sidang ini bukan karena kami, majelis hakim," kata Harijanto di hadapan para wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 1 Oktober 2013. Jika ada saksi, tersangka, dan pihak terkait lain yang terlibat sedang sakit, sidang tidak bisa dilanjutkan. Setelah mendengar Novi dirawat di RSKO, Harijanto berharap agar wanita asal Medan tersebut lekas sembuh. (Baca: Masih Dirawat, Novi Amilia Mangkir Sidang)
Beberapa kali sidang Novi pernah ditunda setidaknya tujuh kali. Tiga kali ditunda lantaran saksi tak hadir. Dua kali karena Novi sakit. Dan dua kali lainnya disebabkan jaksa yang tak siap dengan tuntutannya.
Adapun pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, membandingkan kejadian yang menimpa Novi dan anak Menteri Perekonomian, Rasyid Rajasa. Rasyid terlibat kecelakaan pada 1 Januari 2013, dan dakwaannya keluar pada 14 Februari 2013. Sedangkan Novi menabrak orang pada 11 Oktober 2012, dan dakwaannya baru keluar 28 Mei 2013.
Novi kali ini tak menghadiri sidang lantaran ia menggoreskan tubuhnya dengan pecahan kaca. "Ia stres karena memikirkan tuntutan jaksa," kata Rendy. Tuntutan tujuh bulan tahanan membuat Novi mengiris tangan dan kakinya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
Ahok Mau Bikin Pulau di Utara Jakarta
Diminta Tak Tergiur Jadi Capres, Jokowi: Apa?
Benget, Pembunuh Sadis Istrinya Sendiri, Tewas?
Ahok: Jangan Coba Ubah Pancasila