Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca-Bentrok, Kabupaten Sarolangun Kondusif

image-gnews
REUTERS/Herwig Prammer
REUTERS/Herwig Prammer
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Kondisi kemanan di Desa Mangkadai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, berangsur kondusif. Di desa tersebut, Selasa, 1 Oktober 2013, terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan para penambang emas tanpa izin.

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang meninggal dunia. Salah seorang di antaranya adalah anggota Brimob Kepolisian Daerah Jambi, Brigadir Marto Fernandus Hutagalung. Ada pula korban luka. Bahkan, seorang anggota kepolisian hingga saat ini dinyatakan hilang.

Juru bicara Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Almansyah, menjelaskan, pengamanan di lokasi bentrokan tetap diperketat, termasuk melibatkan aparat TNI.

Kapolda Jambi, Brigadir Jenderal Satria Hari Prasetia, sejak kemarin sudah berada di lokasi kejadian. Hari ini dia bertemu dengan para pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat. Pertemuan berlangsung di Markas Polres Sarolangun untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil selanjutnya.

Menurut Almansyah, pemakaman terhadap Brigadir Marto Fernandus Hutagalung rencananya dilakukan di pemakaman Bumi Langgeng, Pondokmeja, Mestong, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada pukul 15.30 WIB.

Adapun pemakaman terhadap dua warga yang meninggal dalam peristiwa tersebut, menurut Ketua Pemuda Desa Mangkadai Aswat, dilakukan di lokasi pemakaman umum Desa Mangkadai. ”Masyarakat masih mempersiapkan acara pemakaman korban,” ujarnya.

Bentrokan bermula pada saat Wakapolres Sarolangun, Komisaris Burbani, dengan kekuatan satu peleton anggota kepolisian melakukan razia penambangan emas liar di perairan Sungai Limun, pada Selasa, 1 Oktober 2013, sekitar pukul 16.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para penambang melakukan perlawanan. Apalagi, tiga rekan mereka ditangkap polisi. Ratusan warga mengamuk dan menyerang petugas menggunakan berbagai jenis senjata tajam, seperti parang dan pisau. Warga juga mendatangi Markas Polsek Limun.

Aparat melepaskan tembakan ke udara untuk menghalangi amukan massa. Namun, warga tidak menggubrisnya. Tembakan pun diarahan kepada warga, sehingga dua orang tewas dan dua lainnya terluka. Sedangkan Brigadir Marto Fernandus Hutagalung menjadi korban amukan massa.

Kapolres Sarolangun, Ajun Komisaris Besar Satria Adhi Permana, mengatakan tiga anggotanya menjadi korban dalam bentrokan tersebut. Selain Brigadir Marto Fernandus Hutagalung yang meninggal dunia, dua orang lainnya mengalami luka-luka.

SYAIPUL BAKHORI


Topik Terhangat:

Edsus Lekra |Senjata Penembak Polisi| Mobil Murah |Info Haji| Kontroversi Ruhut Sitompul


Berita Terpopuler:

Pemerintah AS 'Tutup', Siapa yang Paling Terdampak?
Obama: Anda yang Berseragam Tetap Bertugas
Anggaran Buntu, Pemerintah AS Akhirnya `Shutdown`
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Melongok Lobi Meja Makan Ala Jokowi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

11 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

13 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.