Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paket Ratusan Ekstasi dan Sabu Dikirim Lewat Pos  

image-gnews
Pil ekstasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pil ekstasi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru menggagalkan upaya penyelundupan 118 pil ekstasi dari Belanda dan 200 gram sabu dari India. Barang haram itu disita pada hari yang berbeda. "Pemeriksaan terhadap barang kiriman ini dilakukan pada 19-20 September lalu," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hatta Wardhana, Rabu, 2 Oktober 2013.

Menurut Hatta, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan PT Pos Indonesia untuk mengungkap pemilik barang-barang haram tersebut.

Untuk ekstasi, kata Hatta, dikirim dalam sebuah paket berisi 11 compact disk. "Di dalamnya ternyata ada tablet berwarna ungu," katanya. (Baca: Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,1 Kilogram Sabu). Sampel tablet dikirim ke laboratorium untuk diperiksa. Hasilnya, tablet itu adalah psikotropika golongan I jenis 3,4 Methykenedioxymethamphetamine Hydrocloride atau biasa disebut ekstasi. "Kami langsung berkoordinasi dengan BNN dan PT Pos untuk melakukan control delivery guna penangkapan tersangka," ujar Hatta.

Pada 20 September, kata Hatta lagi, tim mendatangi alamat penerima paket ekstasi di daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Paket tersebut diambil oleh anak perempuan HMS (alm) yang berinisial ESC. "Barang bukti kami serahkan kepada BNN untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman selanjutnya," ucapnya. Hatta menambahkan, lantaran ekstasi ini kualitas bagus, maka satu butir bisa dioplos menjadi empat butir. "Jadi 118 butir bisa dioplos jadi 472 butir. Nilainya sekitar Rp 165 juta."

Sementara untuk penyelundupan yang berasal dari India digagalkan pada 25 September sekitar pukul 10 pagi. Sabu seberat 200 gram itu ditemukan di dalam dua set perlengkapan golf. "Di dalam dinding kotak tersebut disembunyikan serbuk kristal dengan jumlah kurang-lebih 200 gram," ucap Hatta.

Lalu, pada 26-27 September, tim mengunjungi sebuah rumah di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat tujuan paket tersebut. "Dari hasil control delivery, penerima paket tersebut adalah ES dan EP. Setelah itu dilakukan penangkapan oleh BNN," Hatta menambahkan. (Baca: Narkotik Ternyata Juga Dikirim Via Kantor Pos)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, mengatakan salah satu dari tersangka, yang berinisial EP, ternyata seorang mantan narapidana. "Tiga minggu lalu baru keluar dari LP Cipinang. Kasus sebelumnya juga terkait dengan masalah narkotik," ujar Sumirat.

SINGGIH SOARES

Berita Terpopuler
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Holly Angela Akan Dimakamkan di Salatiga
Mahasiswi UI Dirampok di Margonda Residence, Depok
Sebelum Tewas, Holly Angela Sempat Minta Tolong



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

29 hari lalu

Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan (tengah) bersama forkopimda Kalsel menunjukkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/Firman)
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.


Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

53 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.


Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.


Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama jajaran memegang sabu saat pemusnahan barang bukti narkotiika periode Juli-September 2023 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro jakpus menyita barang bukti berupa ganja seberat 200,67 kg, sabu 279, 44 kg, ekstasi 60.800 butir, yang  dimusnagkannya hari ini diakumulasikan dapat menyelamatkan 1.859.390 jiwa apabila brang dikonsumsi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Lokasi kasus KDRT yang viral di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, seperti terlihat pada Jumat 14 Juli 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.


Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Karopenmas Brigjen Rhamadan menunjukan kemasan sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 429 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi dari 5 kasus periode Juni-Juli 2023, dari pemusnahan tersebut diakumulasi dapat menyelamatkan sebanyak 1.738.932 jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan ditampilkan saat konferensi persi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 8.742,2 gram sabu dan 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa
Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.