TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan anggota DPR di dua tempat terpisah, Rabu, 2 Oktober 2013. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penyidik menyita barang bukti sekitar Rp 2-3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
"Uang tersebut diduga terkait suap dalam kasus pemilihan kepala daerah di Kalimantan," katanya.
Johan mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kompleks Widya Chandra. "Penyidik menangkap tiga orang di Widya Chandra dan menyita uang dalam bentuk dolar. "CHN, CN diduga mengirim uang ke AM diduga terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan".
Saat ini Bupati Gunung Mas adalah Hambit Bintih. Johan mengatakan penyidik juga melakukan tangkap tangan di hotel kawasan Jakarta Pusat. HB, seorang kepala daerah, dan DH.
MUHAMMAD RIZKI | ANTON A
Berita Terpopuler Lainnya:
Status BBM Akil Mochtar: Kehidupan
KPK Segel Ruangan Akil Mochtar
Akun Ini Mengulang Cuit Akil Mochtar Minta Suap
KPK Tangap Bupati Gunung Mas di Hotel Redtop