TEMPO.CO, Jakarta -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik lembaganya telah mengetahui rencana penyerahan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penyidik juga sudah mengetahui rencana itu terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah. "Ini laporan beberapa hari lalu," kata Johan di gedung kantornya, Kamis, 3 Oktober 2013.
Menurut Johan, barang bukti yang ikut dibawa saat operasi tangkap tangan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura, senilai Rp 2-3 miliar. Diduga, duit itu diserahkan kepada Akil Mochtar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa dan seseorang berinisial CN.
Penyidik KPK baru saja menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Kelimanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta. Sedangkan seseorang berinisial CN.
Dua tempat yang menjadi tempat operasi tersebut adalah di di rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta, dan di Hotel Redtop, Jakarta. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib.
Saat ini, kelima orang itu sedang diperiksa, dengan status sebagai terperiksa. KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam, apakah mereka akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler Lainnya:
Status BBM Akil Mochtar: Kehidupan
KPK Segel Ruangan Akil Mochtar
Akun Ini Mengulang Cuit Akil Mochtar Minta Suap
KPK Tangap Bupati Gunung Mas di Hotel Redtop