TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan korps bhayangkara perlu belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus.
Caranya, polisi bisa mendatangkan penyidik dari KPK untuk memaparkan materi dan menjelaskan cara mengungkap kasus korupsi. "Kami perlu belajar dari KPK. Ya, intinya jangan malu belajar, itu saja," kata Oegroseno saat ditemui di kantor Komisi Kepolisian Nasional, Rabu, 2 Oktober 2013.
Pernyataan itu disampaikan Oegroseno saat ditanya soal kasus-kasus korupsi yang menunggak, khususnya yang ditangani Badan Reserse Kriminal. Pertanyaan itu diajukan karena berkaitan dengan wacana calon tunggal Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman.
Salah satu kasus menunggak yang ditanyakan kepada Oegroseno adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor. Kasus itu urung ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas arahan dari Presidan Susilo Bambang Yudhoyono. Bareskrim belum pernah menyampaikan perkembangan penyidikan setelah SBY minta polisi menangani kasus tersebut.
Menanggapi soal kasus-kasus korupsi yang menggantung, Oegroseno mengatakan bahwa memecah perkara rasuah memang tak mudah. "Butuh kesabaran dan ketelitian. Kalau ada perkembangan dibahas bersama," katanya. Pengungkapan, kata dia, juga tak melulu bergantung pimpinan. Ia mengatakan pengungkapan kasus juga bergantung kemauan perwira. "Kalau soal kepintaran, saya pikir sama antara penyidik polisi yang di KPK dan yang di Polri. Ini masalah kemauan saja," katanya.
ANANDA BADUDU
Topik terhangat:
Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita lainnya:
Melongok Lobi Meja Makan ala Jokowi
Inilah 10 Smartphone Terbaik
Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa
Indonesia Tundukkan Fulham U-21