TEMPO.CO, Jakarta--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah Ruang Chairunnisa di lantai 14, Wisma Nusantara 1, dewan Perwakilan Rakyat. Ada sebelas petugas yang menggeledah ruangan politikus Partai Golongan Karya ini selama empat jam.
Komisi antirasuaah ini datang pukul 18.30 dengan mengendarai tiga mobil inova berwarna hitam. Selesai pukul 21.05, sebelas petugas berompi KPK ini membawa tiga kardus, dengan rincian dua ukuran kardus mie instan berwarna coklat dan satu lebih kecil berwarna merah. Ketiga kerdus itu berisi dokumen.
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam. Kelimanya adalah Akil Mochtar; anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Chairunnisa; Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; seorang pengusaha bernama Dhani; dan satu orang lainnya berinisial CN.
Nama Chairunnisa juga pernah dikaitkan dengan kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Kala itu, bersama pimpinan Komisi Agama lainnya, Chairunnisa dianggap bertanggung jawab soal penambahan anggaran proyek kitab suci.
Kasus ini sudah menjerat politikus Golkar lainnya, Zulkarnaen Djabar. Bersama putranya, Dendy Prasetya, Zulkarnaen diganjar hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan Dendy dihukum bui sembilan tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
SUNDARI
Berita terkait:
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas