TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa kemarin, 1 Oktober. Pemeriksaan itu bertujuan menentukan tingkat penggunaan atau kecanduan Vanny terhadap narkoba.
“Assesment sudah, tapi hasilnya belum ada,” kata Windu saat dihubungi Tempo, Kamis, 3 Oktober 2013. Menurut Windu, hasil itu nantinya dapat menjadi rujukan Vanny menjalani rehabilitasi. “Pengajuan rehabilitasinya memang disetujui oleh penyidik, tapi harus menunggu hasil assesment-nya dulu,” ujarnya. (Baca: Kompolnas: Vanny Berhak Direhabilitasi)
Mantan kekasih terpidana mati, Freddy Budiman, ini ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba saat sedang mengkonsumsi sabu di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin malam, 16 September 2013. Pada 23 September 2013, Windu mengajukan permohonan untuk merehabilitasi Vanny karena hanya sebagai pengguna.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, mengatakan pengajuan rehabilitasi harus dilakukan oleh tim assesment, terdiri dari dokter dan psikolog. “Penyidik nanti akan memperhatikan saran dari tim assessment, jadi tidak maunya penyidik," kata Arman.
Menurut dia, pengajuan permintaan rehabilitasi Vanny masih diproses. “Kami juga bukan hanya memenjarakan orang, tapi juga bagaimana memutus jaringan narkoba dan menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita Terpopuler
Jaksa Koboi Serpong Jadi Tersangka
Ini Kronologi Kematian Holly Angela
Ketua BPK: Suami Holly Bertugas Awasi Kedutaan
CCTV Buram, Polisi Kesulitan Dalami Kematian Holly