TEMPO.CO, Jakarta--Nama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan popular di kalangan birokrat di Provinsi Banten. Sebagai pengusaha, Wawan sangat dekat dengan kalangan eksekutif dan legislatif. Selain sebagai adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Wawan merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) sebuah lembaga swadaya di Banten menyebut kesohoran Wawan sebagai pelobi dan orang berpengaruh dalam penentuan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sudah menjadi rahasia umum.
Ketua Alipp, Uday Suhada kepada Tempo Kamis, 3 Oktober 2013 mengatakan dominasi peran Wawan dalam mengatur proyek-proyek APBD di Banten sudah menjadi rahasia umum. "Kami mensuport Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini (-penangkapan) sebagai kunci membongkar kebobrokan di Banten," kata Uday.
Uday mengatakan penangkapan Wawan sebagai awal yang baik untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang lebih besar. "Suap Rp 1 miliar dari Wawan ke Akil (-Akil Mochtar Ketua Mahkamah Konstitusi) hanyalah masalah korupsi kecil di Banten," ujar Uday.
Uday juga mengatakan penangkapan Wawan sebagai kado bermakna untuk rakyat Banten, secara kebetulan pada Jumat, 4 Oktober 2013 Provinsi Banten berulang tahun ke-13.
KPK menangkap Wawan di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, pukul 23.00. Informasi lain yang diterima Tempo dari Sudrajat, aktivis anti korupsi di Lebak menyebutkan usai menangkap Wawan, KPK kemudian menangkap Susi (STH) pengacara Amir Hamzah di Lebak Kamis dini hari, 01.00 atas dugaan penyuapan pada Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak. Diduga dia memberikan uang untuk mengamankan sengketa Pilkada Lebak di MK.
Amir Hamzah merupakan Wakil Bupati Lebak yang berpasangan dengan Kasmin didukung Partai Golkar. Pasangan ini memperolih 226.440 suara (34,69 %). Pasangan ini kalah dari Iti Oktavia putri Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Iti, anggota DPR dari Partai Demokrat - Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak) yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU, meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37%). Pasangan ini juga mengalahkan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94%).
Gugatan Amir Hamzah berbuah putusan MK pada Selasa, 1 Oktober 2013. Ketua majelis konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar memutuskan pilkada Lebak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam gugatan Amir inilah disinyalir peran Wawan sangat berpengaruh.
AYU CIPTA
Berita terkait:
Dinasti Politik Banten Bentuk Pembajakan Demokrasi
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Keluarga Nyaleg, Gubernur Atut: Itu mah Hak Asasi