TEMPO.CO, Yogyakarta - Kader PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, memprotes sikap partainya yang mengistimewakan bekas Bupati Bantul Idham Samawi dan mendukung pencalonannya sebagai calon anggota DPR 2014. Protes itu muncul dari lima kader PDIP Gunung Kidul yang terjerat kasus korupsi anggaran APBD periode 1999-2004. “Pak Idham mendapat dukungan mencalonkan diri, juga dibela partai dengan pengacara. Sementara kami di Gunung Kidul tak dianggap,” kata Warta, salah seorang politisi PDIP yang terlibat kasus korupsi APBD Jumat 4 Oktober 2013.
Idham Samawi yang kini menjabat Ketua PDIP DIY ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi hibah dana Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba) senilai Rp 12,5 miliar. Adapun lima kader PDIP itu anggota DPRD Gunung Kidul yang dinyatakan pengadilan terbukti menyalahgunakan dana purna yang merugikan negara Rp 3 miliar.
Warta yang kini telah dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul itu mengatakan, lima kader PDIP ini tengah menanti proses banding ke Pengadilan Tinggi DIY setelah Mei 2013 lalu divonis satu tahun penjara. Tapi, saat menunggu proses banding, muncul ancaman dari partai. “Kami diminta membuat surat pengunduran diri, bahkan konsep suratnya pun sudah dibuatkan yang intinya mundur sebelum ada PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata dia.
Sebelumnya saat mengajukan diri untuk mencalonkan lagi dari PDIP untuk pemilu 2014, berkas mereka dikembalikan. “Kami pun tak pernah dapat surat resmi kenapa ini dikembalikan berkasnya, DPC hanya mengatakan sudah tak mampu mengayomi rakyat,” kata Bendahara PDIP Gunung Kidul itu.
Anehnya, permintaan mundur itu tak jelas sumbernya. Tiba-tiba saja dia didatangi pengurus PDIP Gunung Kidul yang mengaku diperintah Idham Samawi. “Tak ada surat resmi atau pengantar sedikitpun, tiba tiba dipaksa mundur. Kami tak mau karena alasannya tak jelas,” kata dia.
Menurt dia, vonis pengadilan atas kader PDIP yang terlibat korupsi pun belum berkekuatan hukum tetap, karena mereka mengajukan banding. Selain itu, politisi yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Gunung Kidul itu mengaku tak mengkhianati partai. “Kami semua sudah mengembalikan dana purna tugas yang dituduhkan korupsi itu,” kata dia.
Sementara kader PDIP Gunung Kidul lain, Naomi Prirusmiyati, menyatakan, sebelum jadi tersangka, Idham sempat menjanjikan partai akan membantu secara hukum lima kader Gunung Kidul yang terjerat kasus korupsi. “Setelah dia jadi tersangka pun janji itu tak direalisasikan. Minggu depan kami kabarnya mau dipecat dari partai,” kata dia.
Sekretaris PDI Perjuangan DIY Bambang Praswanto membantah ada perlakuan khusus terhadap Idham Samawi. Menurut dia, Idham berhak mencalonkan diri sebagai anggota DPR. "Apa sudah ada keputusan hukum tetap," kata dia kepada Tempo, kemarin. Dia mengatakan, tak ada aturan yang melarang tersangka korupsi harus mundur dari pencalonan legislator. Status Idham berbeda dengan anggota DPRD Gunung Kidul dari PDIP itu. "Vonis hukuman kan sudah."
PRIBADI WICAKSONO | SHINTA MAHARANI