TEMPO.CO, Surabaya -- Putusan Mahkamah Konstitusi untuk sengketa Pemilu Kepala Daerah Jawa Timur bakal digelar Senin, 7 Oktober 2013. Toh, Gubernur Jawa Timur Soekarwo tak risau dengan hasilnya meski ada penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Soekarwo yakin keputusan yang diambil para hakim akan berpegangan pada fakta hukum yang terungkap selama persidangan. "Fakta hukum sudah disampaikan," katanya, Sabtu, 5 Oktober 2013.
Soekarwo memastikan akan hadir dalam persidangan dan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang diajukan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja. (Baca: Saksi Khofifah Sebut Bantuan Kambing Politik Uang dan Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur)
Berdasarkan fakta hukum, ada 3 mekanisme yang sudah selesai dilalui dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Jawa Timur 2013 yaitu Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas, dan proses perhitungan.
Akil Mochtar tak lagi memimpin Mahkamah Konstitusi, namun masih ada delapan hakim yang bisa memutuskan sesuai mekanisme hukum. "Kalau ada personel yang tidak tepat seperti Akil, itu bagian dalam kolegial, masih ada delapan hakim yang memutuskan," ujar Soekarwo. (Baca: Soekarwo Bantah Semua Tuduhan Kubu Khofifah)
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Lainnya
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
Jokowi Temani Megawati Blusukan
5 Wilayah Banten di Bawah Klan Atut Chosiyah
Suap Ketua MK, Abraham: Bumi Ini Seolah Runtuh
SBY Copot Akil sebagai Ketua MK
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten