TEMPO.CO, Surabaya- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan, polisi berhasil menangkap Budi Utomo, 52 tahun, bandar besar cukrik maut yang pernah menewaskan 11 orang di Surabaya. Tersangka diringkus sepulang mengambil ratusan liter cukrik dari Sukoharjo, Jawa Tengah. "Meskipun sudah masuk daftar pencarian orang, tersangka tetap saja berjualan cukrik. Tidak ada takutnya," kata Setija, Minggu, 6 Oktober 2013.
Menurut Setija, Budi, warga Jalan Kutai, II Nomor 23-A Surabaya ditangkap bersama Doni Wira Nugroho, 35 tahun warga Jalan Nusa Penida, Madiun. Doni merupakan perantara Budi dengan para pembuat cukrik di Sukoharjo dan Tuban, Jawa Timur. "Keduanya ditangkap Sabtu malam, 5 Oktober 2013 di Sragen," kata Setija.
Setija menambahkan, kedua tersangka ditangkap setelah mengambil cukrik dari pembuatnya yang berinisial D di Sukoharjo. Awalnya, kata dia, Budi hendak membeli cukrik dari Tuban untuk diedarkan. Namun karena produsen yang di Tuban sudah tutup, akhirnya dia oper haluan ke Sukoharjo. "Oleh D cukriknya sudah dioplos, sudah siap diedarkan," ujar Setija.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unti mobil Suzuki APV dengan nomor polisi, S 1457 JE. Mobil ini dipakai buat mengangkut 30 dos berisi 360 botol cukrik dan arak.
Sebelum membekuk tersangka, kata Setija, polisi juga menemukan cukrik sebanyak 24 dos besar, 23 dos kecil, 21 jirigan, 20 jerigen kosong, 368 botol kosong di gudang penyimpanan milik Budi di Jalan Kutai II. Selama menjadi buron, Budi berpindah-pindah persembunyian di Bojonegoro, Madiun dan Solo. "Dia pindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi," kata Setija.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman mengatakan, Budi tidak mengoplos sendiri cukriknya. Ia hanya bertugas mengemas ke dalam botol yang sudah dipersiapkan. "Tapi kalau kita lihat gudangnya ia mengoplos sendiri," ujarnya.
ARIEF RIZQI HIDAYAT