TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Survei Nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas responden menginginkan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap, dihukum seberat-beratnya. "Bahkan banyak responden ingin Akil dihukum mati saja," kata peneliti LSI Ade Mulyana saat menggelar konferensi pers, Minggu, 6 Oktober 2013.
Pernyataan masyarakat ini senada dengan ucapan Mantan Ketua MK Jimly Ashidique yang juga menginginkan Akil dihukum mati. "Ini merupakan kemarahan publik," kata Jimly.
Persentasenya, sebanyak 48,56 responden ingin Akil dihukum seberat-beratnya sesuai hukum. Sedangkan 20,86 persen ingin Akil dihukum seumur hidup. Adapun yang menginginkan hukuman mati sebanyak 28,42 persen. Dan 2,16 persen mengaku tak tahu.
Setelah peristiwa 'Cilaka Akil di MK', LSI menggelar survei dadakan yang diselenggarakan pada 4-5 Oktober lalu. Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut menggunakan metode multistage random sampling dengan margin error 2,9 persen. Responden yang ditanyai berasal dari tingkatan yang berbeda. Dalam survei ini, LSI mengelompokkan tingkatan itu menjadi desa-kota, pendidikan, pendapatan, laki-laki, dan perempuan.
Survei ini juga dilengkapi dengan riset kualitatif seperti Forum Grup Discussion (FGD) di tujuh ibu kota provinsi terbesar, wawancara mendalam, dan analisis media nasional.
FEBRIANA FIRDAUS