Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK  

image-gnews
Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Adri Irianto
Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang--Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten yang terdiri dari Indonesian Coruption Watch, Masyarakat Transparansi Banten, Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) dan Tangerang Transparansi Watch (TRUTH) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tindakpidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah dan keluarganya yang telah berkuasa sejak Banten berdiri.

Tertangkapnya, Tubagus Chaeri Wardhana, adik Atut dalam kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dianggap sebagai pintu masuk untuk membongkar praktek korupsi dan pencucian uang oleh dinasti Banten itu. "Pengungkapan bisa melalui TCW dan Atut yang kini sudah dicekal dan juga akan diperiksa," ujar Koordinator Indonesian Coruption Watch, Danang Widyomoko di Serpong, Ahad 6 Oktober 2013.

Danang mengatakan fakta yang paling anyer untuk dijadikan momentum pemeriksaan terhadap keluarga Atut adalah dari nilai harta yang tak wajar yang dimiliki oleh keluarga Atut. Ia mencontohkan, salah satunya belasan mobil mewah yang ada di rumah Wawan. "Dari mana asal harta itu? Bisnis apa TCW bisa menghasilkan harta dengan jumlah yang begitu besar?" kata Danang.

Menurutnya, selama ini kasus korupsi yang melibatkan Atut dan kroninya hampir tidak tersentuh hukum. "Untuk itu kami mendukung KPK dan siap memberikan data-data yang diperlukan dalam pengusutan korupsi yang dilakukan TCW, Atut dan keluarganya yang lain."

Koordinator Alipp, Uday Suhada mengatakan persoalan dugaan korupsi yang melibatkan Atut dan kroninya cukup banyak. Ia mencontohkan, seperti dana hibah sebesar Rp 340 Milyar yang diduga digunakan untuk kampanye Atut dalam pemilihan Gubernur Banten tahun 2011 lalu. "Indikasi penyimpangannya kuat karena sejumlah penerima dana hibah itu fiktif apalagi dana itu juga mengalir ke keluarga Atut yang ada dibalik organisasi atau lembaga penerima dana hibah," kata Uday.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat ekonomi yang juga Dosen Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Daniel Anzhar berpendapat korupsi di Banten sudah menggurita sehingga membuat Banten terlihat sebagai daerah yang miskin. Padahal, kata dia, secara makro dan fiscal, Banten bukan wilayah yang miskin.? Karena APBD nya saja mencapai 5 triliun,?katanya.

Tapi dengan nilai APBD yang sebesar itu, Banten masih terlihat tertinggal dengan wilayah lain, pembangunan di wilayah Banten masih timpang. "Apalagi Banten di wilayah Selatan, infrastrukturnya rusak parah dari 700 Km jalan, 62 persennya rusak parah," kata Daniel.

JONIANSYAH


Berita terkait:

Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten
Rano Karno Mulai Digadang-gadang Geser Ratu Atut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.