TEMPO.CO, Tangerang--Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti ; Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), MaTa Banten, Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, LIMA dan Indonesian Coruption Watch (ICW) menyokong pengusutan suap yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Salah satu penggagas Jawara Banten, Uday Suhada kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2013 mengatakan pihaknya merasa perlu merespons tindakan hukum yang dilakukan KPK itu. Sebab apa yang dilakukan KPK sangat berpengaruh signifikan terhadap konstelasi politik dan pemerintahan di Provinsi Banten. "TCW adalah orang yang terlibat aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah di Provinsi Banten," kata Uday di Tangerang.
Untuk itulah maka Jawara Banten menyampaikan lima poin aspirasi sebagai bentuk pengawalan kasus suap dan dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan Ratu Atut. Pertama; Jawara Banten mengajak masyarakat di provinsi di ujung barat Jawa ini untuk untuk sama-sama menghargai proses hukum yang kini sedang terjadi di KPK. "Masyarakat harus percaya bahwa apa yang dilakukan KPK semata demi penegakan supremasi hukum di Provinsi Banten," kata Uday.
Poin kedua, Jawara Banten akan menyokong penuh langkah KPK untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Termasuk menyiapkan data tambahan bila diperlukan KPK untuk memperkuat dan mempercepat penuntasan kasus hingga secepatnya ke pengadilan.
Hal ketiga Jawara Banten mendesak KPK untuk menelusuri asal muasal uang Rp 1 miliar yang digunakan Wawan utuk menyuap Ketua MK Akil Mochktar. "Ini penting untuk mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain dalam penyerahan uang tersebut, selain Wawan dan pengacara Susi Turhandayani," kata Uday.
Dan poin keempat adalah merespon dan mendorong KPK segera memeriksa Ratu Atut dalam kapasitasnya sebagai gubernur Banten maupun kakak TCW. "Ini penting untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dalam proses aliran dana suap. Hal lain, hasil pemeriksaan terhadap Atut dipercaya akan semakin mengurai kasus ini secara lebih detail," kata Uday.
Kelima berdasarkan analisa Jawara Banten kuat dugaan telah terjadi tindak pidana pencucian uang serta abuse of power yang dilakukan TCW bersama kroninya. Oleh karena itu maka Jawara Banten kata Uday siap memelototi perkembangan kasus ini dari hari ke hari. (lihat: Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?)
AYU CIPTA
Berita terkait:
Atut Kumpul dengan Keluarga dari Banten di Jakarta
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung
Ratu Atut Sering ke Bandung Dikawal Polisi Banten
Rano Karno Mulai Digadang-gadang Geser Ratu Atut