TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat mengatakan proses pengurusan amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi menghadapi sejumlah persoalan. “Pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Pemerintah Arab Saudi masih banyak kendala. Loketnya hanya dibuka tiap hari kamis saja dan melayani sekitar 200 orang. Ini karena Pemerintah Arab Saudi masih fokus ngurusin haji” kata Jumhur kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2013.
Dari sekitar 89 ribu TKI pemohon amnesti, kata dia, sekitar 20 persen atau 17 ribu buruh migran yang baru bisa dipulangkan ke tanah air. Padahal, batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Tenaga Kerja Indonesia untuk memperoleh amnesti tinggal kurang lebih sebulan lagi, yaitu pada 3 November 2014.
Menyikapi lambannya pelayanan di Kantor Imigrasi Arab Saudi, Jumhur mengatakan akan tetap melakukan lobi. “Pemerintah Indonesia akan tetap melobi. Mungkin tenggat waktu perolehan amnesti diperpanjang lagi dan loket pelayanannya ditambah. Karena Haji agenda besar, Pemerintah Arab Saudi masih fokus ke hal itu” ujar Jumhur.
Menurut aktivis Migrant Care, organisasi penggiat buruh migran, Wahyu Susilo, Pemerintah dinilai tak membuat progres signifikan untuk menangani TKI yang memperoleh amnesti.“Kita tak pernah memanfaatkan peluang memperpanjang masa tenggat pemberian amnesti ini. Baru dianggap penting ketika publik marah” kata Wahyu.
NURUL MAHMUDAH
Baca Juga: