TEMPO.CO, Surabaya - Kebakaran yang melanda Asrama Polisi Ketintang, Surabaya, menghanguskan 21 rumah. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, mengatakan ada 24 kepala keluarga atau 97 jiwa yang menghuni 21 rumah tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi Ahad malam, 6 Oktober. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. "Ada 21 rumah dan barang-barang yang terbakar, (dihuni) 24 kepala keluarga dan 97 jiwa," kata Unggung seusai meninjau lokasi kebakaran, Senin, 7 Oktober 2013.
Asrama yang dimiliki Kepolisian Daerah Jawa Timur itu terdiri dari 212 rumah, yang terbagi dalam beberapa blok di belakang Royal Plaza Surabaya. Bangunan di asrama tersebut memang terbilang berusia tua. Api diduga berasal dari Blok B paling timur yang kemudian merembet dengan cepat ke rumah lainnya.
Untuk memastikan asal api, masih harus menunggu hasil laboratorium forensik identifikasi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Penyebabnya masih tunggu hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Unggung.
Sementara itu, para korban mengungsi di masjid atau rumah saudara mereka yang letaknya tidak jauh dari asrama. Kapolda meminta mereka agar bersedia ditempatkan sementara di Rumah Susun Sederhana Jambangan. Penempatan ini juga atas saran dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang menyempatkan diri meninjau lokasi, Senin, 7 Oktober 2013. Mereka akan ditempatkan di sana sampai asrama selesai diperbaiki.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, menambahkan pihaknya siap menyediakan obat-obatan dan makanan untuk para korban. Sebelum ditempatkan di Rusunawa, korban telah disiapkan tenda penampungan dan diberikan fasilitas dapur umum, air bersih, serta MCK.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler:
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
KPK Bakal Kaji Sistem di MK