TEMPO.CO, Serang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mendesak Gubernur Ratu Atut Chosiyah agar mengambil cuti kerja, supaya fokus mengurusi kasus yang tengah dihadapi adiknya terutama jika merasa dirinya terlibat.
"Mungkin karena status pencekalannya ke luar negeri membuat Gubernur tidak bisa bekerja secara maksimal. Maka dari itu, sebaiknya konsen dengan masalah hukumnya dan segera ajukan cuti ke Mendagri," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten, Ranthy Pacasasti, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Ranthy, cuti yang bisa diambil yakni cuti di luar tanggungan negara. Artinya, selama menjalani masa cuti tersebut, Gubernur tidak mendapatkan gaji dan fasilitas sebagai kepala daerah. "Sesuai aturan, cuti di luar tanggungan ini bisa dilakukan selama setahun. Berbeda dengan cuti jabatan yang bisa diambil hanya 12 hari dalam setahun," katanya.
Menurut dia, jika Ratu Atut bersikeras tidak melakukan cuti, masyarakat bisa mengajukan pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Banten. "Sebab, kalau tidak juga masuk kerja, maka namanya mangkir. Mending mengundurkan diri saja sekalian," ujarnya.
Sementara itu, pasca-penangkapan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan pencekalan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Banten terus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Banten, Senin, 7 Oktober 2013. Sebelumnya, mereka melakukan aksi long march dari perempatan Ciceri, Kota Serang, menuju Pendopo Gubernur Banten di Jalan Brigjen Syamun Nomor 5, Kota Serang.
"Penangkapan Tubagus Chaeri Wardana dan pencekalan Ratu Atut harus dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Atut keluarganya. Ratu Atut harus mundur, Banten harus diselamatkan," kata Ivan, salah satu mahasiswa dari Cilegon dalam orasinya.
WASI'UL ULUM
Baca juga:
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Meski Dicekal, Atut Gelar Acara Persiapan Berhaji
Mobil Mewah Adik Atut Pencucian Uang?