Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meski Dicekal, Atut Gelar Acara Persiapan Berhaji

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ratu Atut Chosiyah. dok TEMPO/Adri Irianto
Ratu Atut Chosiyah. dok TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, meski dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, belum ada rencana untuk membatalkan kepergiannya ke Tanah Suci untuk berhaji.

Atut yang sebelumnya dikabarkan sakit, menurut ajudannya, Linda sudah membaik. "Ibu sehat sekarang dan sedang persiapan acara zikir walimatul safar (persiapan haji), Insya Allah tanggal 9 Oktober berangkat haji," kata Linda kemarin.

Padahal Direktorat Jenderal Keimigrasian telah mencekal Atut sejak 3 Oktober 2013 atas permintaan KPK. Linda yang diajukan sejumlah pertanyaan terkait pencekalan atasannya buru-buru menyudahi pembicarannya. "Sudah ya, ini sedang persiapan (acara) di rumah Ibu di Serang," ujar Linda sembari menutup telepon.

Atut sepertinya tak menghiraukan pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, yang diduga menyuap Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.

PT Angkasa Pura II menyatakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, akan mengalami kesulitan jika ingin tetap menjalankan ibadah haji. "Kalau dia dicekal, pasti imigrasi tidak akan beri izin," kata Kepala Humas Angkasa Pura II, Kristanto, saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Oktober 2013.

Meski demikian, ia mengatakan sulit untuk melacak maskapai mana yang akan ditumpangi Atut. Kristanto menjelaskan, ada dua bandara yang kemungkinan menjadi bandara keberangkatan Atut. Pertama, Bandara Halim Perdanakusuma. Kedua, Bandara Soekarno-Hatta. "Haji reguler lewat Halim dan haji plus, lewat Cengkareng," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber Tempo mengungkapkan, nama Atut tidak ada dalam daftar penumpang atau manifes Garuda Indonesia dengan tanggal keberangkatan 9 Oktober mendatang. Namun, ia melanjutkan, masih ada kemungkinan Atut menumpang maskapai tersebut. "Bisa jadi dia pakai agen perjalanan, dan nama di manifes ya nama agen itu," ujar sumber Tempo.

Garuda Indonesia menyatakan belum mengetahui maskapai yang akan ditumpangi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, untuk menunaikan ibadah haji. "Kalau masuk daftar cekal, maka Garuda boleh menolak," kata Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, melalui pesan singkatnya kepada Tempo kemarin.

Ia pun menambahkan belum mengetahui paket haji yang dipilih Atut. Ikhsan menjelaskan, jika mengikuti paket haji reguler, maka nama Atut terdaftar di Kementerian Agama. Namun jika memilih paket haji plus, ada kemungkinan Atut akan diterbangkan oleh maskapai lain selain Garuda Indonesia. Maskapai-maskapai tersebut adalah Emirates, Etihad, Qatar Airways, Saudi Airlines, Singapore Airlines, dan Malaysian Airlines.

MARIA YUNIAR | AYU CIPTA

Berita Terpopuler Lainnya
Adik Atut Dicokok, Awal Runtuhnya Dinasti Banten
Mobil Mewah Adik Atut Sering Ngebut Malam Minggu
5 Wilayah Banten di Bawah Klan Atut Chosiyah
Ketua KPK Tak Takut pada Atut
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.


Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.


Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.


Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Abdul Samiun digiring petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 25 Januari 2017. KPK menangkap Samsu di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.