TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Senin, 7 Okotober 2013. Busyro masuk ke ruang pengadilan untuk melihat sidang terdakwa perkara suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Saat suap itu terjadi Luthfi menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
Mengenakan kemeja bermotif kotak warna cokelat, Busyro datang sekitar pukul 11.50. Dia ditemani Direktur Penuntutan KPK, Ranu Miharja. Busyro langsung duduk di kursi pengunjung yang kosong. Sedangkan Ranu yang mengenakan jaket warna hitam berdiri di belakangnya lantaran kursi telah penuh.
Busyro tampak serius mendengarkan keterangan Direktur PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan, yang menjadi saksi Luthfi. Ia sama sekali tak terlihat mengobrol baik dengan Ranu maupun penasehat hukum Yudi, Fidel Angwarmasse, yang kebetulan telah lebih duduk di kursi panjang yang juga diduduki Busyro.
Sesekali, ia menautkan kedua tangannya. Matanya tak lepas memperhatikan Yudi yang tengah ditanyai oleh majelis hakim.
Busyro tampak tersenyum mendengar keterangan Yudi saat ditanya perihal kasus korupsi alat peraga dan sarana penunjang pendidikan di Kalimantan Selatan yang menjeratnya. "Saya dituntut 3 tahun tapi divonis 5 tahun," kata Yudi dengan logat Surabaya yang kental. Sekitar 25 menit berada di ruang sidang, Busyro lalu keluar bersama Ranu.
Selain Yudi, jaksa KPK menghadirkan 4 saksi lainnya. Mereka adalah mantan anak buah Yudi, Jerry Roger Kumontoy, M. Ahdiyat Basari dari Asosiasi Perbenihan Indonesia, sekretaris pribadi Ahmad Zaky, dan bekas karyawan Yudi, Denni Pramudia Adiningrat. Jaksa menghadirkan mereka untuk membuktikan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang didakwakan kepada Luthfi. (Baca juga: Boediono Kaget Adiknya Terlibat Bisnis Sapi Impor)
NUR ALFIYAH
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji | Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?