TEMPO.CO, Jakarta - Yudi Setiawan mengatakan, dirinya telah beberapa kali menyerahkan uang untuk Luthfi Hasan Ishaaq secara langsung maupun melalui Ahmad Fathanah. Yudi menyerahkan uang untuk keperluan memuluskan sejumlah lelang proyek di Kementerian Pertanian.
"Saya tidak tahu apa pun yang dikatakan Fathanah kepada Yudi, Rp 250 juta saya tidak pernah tahu. Kalau cek itu sumbangan saksi untuk pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, sisanya sekian banyak yang katanya diserahkan melalui Fathanah, saya tidak tahu dan tidak terima uang-uang yang disebut," ujar Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Oktober 2013.
Sebelumnya, Yudi mengaku mengeluarkan Rp 250 juta untuk Luthfi melalui Fathanah "Untuk ustaz, waktu itu yang datang Fathanah." Ia mengatakan, uang tersebut sebagai salam perkenalan dirinya dengan Luthfi atas saran dari Denni Adiningrat.
Yudi mengatakan, dirinya melihat sendiri pemberian uang Rp 250 juta tersebut di Mall Grand Indonesia saat pertemuan pertama dengan Luthfi ditemani Fathanah dan Denni. Menurut dia, uang Rp 250 juta itu diserahkannya pada awal Juni 2012.
Menurut Yudi, setelah pemberian Rp 250 juta tersebu, Fathanah sering mendatangi kantornya yang beralamat di Jalan Cipaku I Nomor 14, Kebayoran Baru. Kemudian Yudi mengaku memberikan uang kedua sebesar Rp 500 juta berupa cek kontan di Rumah Makan Alia Raja secara langsung kepada Luthfi, 19 Juni 2012, untuk urusan proyek kopi.
Ketiga, Yudi kembali memberikan Rp 500 juta yang kedua untuk Gubernur Jawa Barat atas informasi dari Fathanah. Uang tersebut diberikannya pada 6 Juli 2012 di Lapangan Tembak, Senayan, kepada Fathanah.
Kemudian Yudi mengaku memberikan uang Rp 450 Juta pada 10 Juli 2012 melalui Ahmad Fathanah untuk keperluan pimilihan kepala daerah DKI Jakarta. Uang itu, menurut Yudi, diserahkan di kantornya di Jalan Cipaku.
Kelima, Yudi mentransfer uang melalui BCA sebesar Rp 20 juta kepada anak Luthfi yang bernama Mohamad D. Rabani. Keenam, Ia membayar Rp 165,75 juta untuk 20 stel jas untuk Luthfi dan 4 stel jas untuk Fathanah di Plaza Indonesia.
Ketujuh, Direktur PT Cipta Terang Abadi ini membayarkan Down Payment mobil Toyota FJ Cruiser sebesar Rp 336 juta. Kedelapan, Ia mengaku memberikan Rp 2 miliar melalui Fathnah di Sudirman Mansion, apartement miliknya, atas permintaan Luthfi untuk tunjangan hari raya Dewan Pimpinan Pusat PKS pada 24 Agustus.
Kesembilan, Ia mengaku memberikan Rp 1 miliar berupa uang Rp 950 juta, dilanjutkan dengan Rp 50 juta berikutnya pada 25 September 2012, untuk keperluan membayar tiket pesawat rombongan Partai PKS ke Istanbul.
MAYA NAWANGWULAN