Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diantar Ibunya, Satu Rekan Tompel Serahkan Diri  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Tersangka pelaku penyiraman air keras saat menjalani pemeriksaan di Polres Jatinegara, Jakarta, (7/10). Tersangka berinisial RN alias Tompel tersebut melakukan penyiraman air keras terhadap 13 penumpang bus PPD 213. ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
Tersangka pelaku penyiraman air keras saat menjalani pemeriksaan di Polres Jatinegara, Jakarta, (7/10). Tersangka berinisial RN alias Tompel tersebut melakukan penyiraman air keras terhadap 13 penumpang bus PPD 213. ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tg, 16 tahun, salah seorang rekan RN alias Tompel, menyerahkan diri ke Mapolres Jakarta Timur, Senin malam, 7 Oktober 2013. Tg datang didampingi orang tuanya saat menyerahkan diri. Ia mengaku sebagai pemilik cairan soda api yang digunakan Tompel untuk menyiram penumpang bus PPD 213 Kampung Melayu-Grogol.

"Itu punya saya, pak. Tapi saya enggak tahu si Tompel mau pakai itu buat apa," ujar Tg sebelum memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

Ibunda Tg, TS, 41 tahun, yang mengantar anaknya ke Mapolres, membenarkan bahwa cairan kimia tersebut milik anaknya. Menurut dia, cairan tersebut sengaja dibeli Tg untuk keperluan praktek sekolah memperbaiki sepeda motor. "Cairan itu juga dipakai untuk servis sepeda motor kami di rumah, bukan buat menyerang orang," ujar TS.

Menurut TS, Tg memberikan cairan tersebut lantaran takut pada Tompel yang tak lain adalah kakak kelasnya. "Itu pun melalui teman anak saya. Jadi anak saya tidak langsung berhubungan sama si pelaku. Terlebih sejak awal anak saya tidak tahu si pelaku minta cairan tersebut buat apa. Kalau buat menyerang orang, pasti anak saya tidak kasih," TS menambahkan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar M Saleh, mengatakan pihaknya akan memeriksa Tg terlebih dahulu. Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peranan Tg dalam aksi tersebut. "Saat ini kita periksa dulu, kita mintai keterangan. Nanti kalau sudah jelas, baru kita bisa ketahui peranannya sejauh mana," ucap Saleh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelajar kelas XII SMK 1 Budi Utomo ini ditangkap pada Ahad, pukul 02.00, saat sedang kumpul bersama teman-temannya di Bekasi. Kini, tersangka mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan. Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun. Sebanyak 13 orang penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol mengalami luka bakar akibat tersiram cairan soda api oleh orang tidak dikenal di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, sekitar pukul 06.45, Jumat lalu. Dari tiga belas penumpang itu, empat di antaranya merupakan para pelajar yang hendak berangkat sekolah.

TIKA PRIMANDARI


Berita Terpopuler:

5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

123rf.com
Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.


Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.


Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

AH, siswa SMA Muhammadiyah 15, menjadi korban di tawuran pada Sabtu, 1 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.


Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

6 September 2018

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukan satu dari 10 tersangka tawuran yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 15 tewas, Kamis, 6 September 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.


10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

5 September 2018

Ilustrasi pemantauan jalan raya dengan Closed Circuit Television (CCTV). ANTARA/Rivan Awal Lingga
10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memasang kamera pengawas atau CCTV di Pasar Rumput, meski marak tawuran di daerah itu.


Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

4 September 2018

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

Polisi bertindak tegas kepada pelajar-pelajar yang terlibat tawuran itu karena perilaku mereka cenderung sadistis.


Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

4 September 2018

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

Pelajar-pelajar yang ditangkap mengakui telah menenggak minuman keras sebelum mereka tawuran dengan kelompok lawan.


Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

4 September 2018

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah