TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, M. Romahurmuziy alias Romy, disebut menerima duit US$ 130 ribu dari pengusaha Yudi Setiawan. Yudi mengungkapkannya saat bersaksi dalam sidang terdakwa Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Yudi, pemberian uang untuk politikus Partai Persatuan Pembangunan itu terkait dengan proyek benih jagung di Kementerian Pertanian. "Untuk lelang jagung, sudah mulai membayar di DPR RI ke Romy, Ketua Komisi IV," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 Oktober 2013.
Direktur PT Cipta Terang Abadi itu menceritakan, semula Elda Devianne Adiningrat yang merupakan karyawannya meminjam duit US$ 130 ribu. Hingga batas waktu yang ditentukan, uang itu tak juga dikembalikan.
Setelah ditelusuri, Yudi mendapati bahwa duit tersebut telah berpindah tangan ke Romy. Hal itu diketahuinya dari suami Elda, Denni Adiningrat, yang juga karyawannya. Menurut Denni, uang itu diberikan melalui Dedi Yamin, direktur salah satu anak perusahaan PT Sang Hyang Sri, di Singapura pada Maret 2012.
"Setelah Denni pulang dari Singapura, dia bercerita. Denni bilang sudah oke," ujarnya. Menurut Yudi, proyek benih jagung itu langsung dilelang setelah Denni pulang dari Singapura.
Yudi mengatakan, perusahaan Elda, PT Radina Bio Adicita, kemudian menang dalam tender tersebut. Sedangkan perusahannya kalah.
Lantaran tak lolos tender untuk kedua kalinya, ia meminta petunjuk kepada Luthfi Hasan Ishaaq, yang saat itu masih menjadi Presiden PKS, dan orang dekatnya Ahmad Fathanah. Menurut Yudi, ia mengirimkan duit Rp 250 juta sebagai tanda perkenalan dengan Luthfi. Duit diberikan kepada Fathanah.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler Lainnya
Meski Dicekal, Atut Gelar Acara Persiapan Berhaji
Datangi KPK, Istri Akil Mochtar Memilih Bungkam
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK