TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul akhirnya batal menjadi Ketua Komisi III (Hukum) Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah dua kali penetapan posisi Ketua Komisi III tertunda, hari ini, Senin, 7 Oktober 2013, rapat ketiga kalinya digelar untuk membahas penetapan Ketua Komisi. Kali ini, anggota Komisi III justru mengusulkan mekanisme voting untuk memilih Ketua Komisi.
Demokrat memilih Ruhut Sitompul untuk menjabat Ketua Komisi menggantikan rekan separtainya, Gede Pasek Suardika. Namun, berbagai alasan dipakai untuk menolak Ruhut.
Awalnya, Ruhut tidak mau mengalah dan membalas setiap penolakan. Ruhut mengancam akan membongkar semua keburukan anggota Komisi III yang menolaknya. "Beberapa orang yang ganjal aku, isi perutnya aku tahu semua," kata Ruhut, Senin.
Anggota Komisi III yang keras menolak Ruhut jadi ketua, di antaranya politikus Hanura Syarifudin Suding, politikus Golkar Bambang Soesatyo, dan politikus PPP Ahmad Yani.
Karena tak ingin berpolemik lebih panjang lagi, Ruhut Sitompul memilih mengundurkan diri dari pencalonan Ketua Komisi III. Hadir bersama istrinya, Diana Lovita, dia mengumumkan pengunduran diri di depan anggota Komisi III.
Saat Ruhut mengumumkan pengunduran dirinya, seluruh ruang rapat heboh dengan sorakan politikus yang menolak Ruhut. "Dengan tegas saya katakan, izinkan saya mengundurkan diri dari Ketua Komisi, terima kasih," ujar Ruhut.
Dia mengungkapkan akan tetap menjadi anggota komisi yang membidangi masalah hukum ini. Dia mengklaim sudah lama merencanakan mundur dari bursa Ketua Komisi III. Bahkan, menurut Ruhut, tiga nama baru sudah disiapkan seminggu yang lalu untuk menggantikannya. Mereka adalah Edi Ramli Sitanggang, Daday Hudaya dan Pieter Zulkifli. "Semuanya sudah saya serahkan kepada partai," ujarnya setelah rapat.
HAMIZAH HAMID
Baca juga
DPR Ngotot Politikus Boleh Jadi Hakim Konstitusi
Ada Lubang 7 Meter Akibat Letusan Tangkubanparahu
Gunung Tangkubanparahu Sudah Tiga Kali Meletus
KPK Periksa Kepala Divisi Komersil SKK Migas
KPK Periksa Ajudan Akil Mochtar