TEMPO.CO, Kediri - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Khofifah Indar Parawansa disambut positif para kiai Nahdlatul Ulama. Mereka meminta kubu Karsa memaafkan penggugat dan segera berkomunikasi kembali untuk bersama-sama membangun Jawa Timur.
Seruan ini disampaikan Kiai Anwar Iskandar, pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin, Ngasinan, Kediri, yang juga penganggas Maklumat Kiai Mendukung Karsa dalam pemilihan gubernur kemarin. Menurut Gus War--panggilan Anwar Iskandar--semua pihak harus legowo dan bisa menerima putusan itu dengan bijak. “Ini sudah tuntas, jangan lagi ada persoalan,” kata Gus War kepada Tempo, Senin, 7 Oktober 2013.
Dengan putusan ini, Gus War justru mengingatkan kembali pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa) untuk mematuhi imbauan para kiai dalam menghadapi gugatan Khofifah. Menurut dia, ada lima pesan yang disampaikan para kiai kepada Karsa.
Pertama, pemerintahan Karsa harus mengadopsi program-program pembangunan yang disusun Khofifah saat kampanye. Kedua, meminta kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara konstitusi dan tidak melibatkan masyarakat bawah. Dengan keluarnya putusan MK ini, Karsa harus mengupayakan jalan damai dengan Khofifah.
Ketiga, meminta Karsa untuk memahami makna Surat An-Nasr yang mengajarkan kebesaran Allah dalam mengampuni hamba-Nya yang khilaf. Surat ini mengandung pesan agar Karsa tidak dendam meski dituduh curang. Sedangkan pesan keempat dan kelima mengandung tema untuk tidak korupsi dan memakan uang rakyat.
Gus War juga secara pribadi mengimbau kepada tokoh lain untuk tidak mengeluarkan statement provokatif terkait putusan ini. Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK, menurut dia, tidak ada sangkut-pautnya dengan perkara pilkada Jawa Timur. “Kalau ada yang menduga ada korupsi, itu masuk pidana, bukan lagi putusan tata negara,” katanya.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
KPK Bakal Kaji Sistem di MK