TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Mahkamah Konstitusi, Teguh Wahyudi, mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai Golongan Karya, Chairun Nisa, pernah bertemu dengan Ketua MK Akil Mochtar di ruangannya di gedung MK. Pertemuan itu terjadi pada 9 Juli 2013 lalu. "Dia masuk tanpa melalui protokol, saya tahu karena saya yang mengantar," kata Teguh saat bersaksi di sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Teguh, Chairun Nisa saat itu hanya mengatakan akan bersilaturahmi dengan Akil. Chairun Nisa kemudian masuk ruangan Akil pukul 15.55 WIB. "Saya tak ingat betul berapa lama pertemuan itu, tapi mungkin berlangsung sekitar setengah jam," ujar Teguh.
Teguh mengatakan, Chairun Nisa hanya sekali masuk ruangan Akil. Selain Chairun Nisa, menurut Teguh, tak ada lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang bertemu Akil. "Biasanya paling sekretaris dan supir yang bertemu Ketua. Itu pun disuruh Ketua," ujar dia.
Sidang Majelis Kehormatan ini digelar terkait dengan tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan. Saat itu, Chairun Nisa juga ikut ditangkap oleh KPK.
Ada lima orang yang duduk di kursi Majelis. Kelimanya yaitu mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud Md, hakim konstitusi aktif Harjono, Hikmahanto Juwana, dan anggota Komisi Yudisial Abbas Said. Selain itu, Sekretaris Jenderal MK, Janedri Gaffar, pun turut hadir dalam sidang tersebut.
Teguh mengakui adanya kemungkinan hakim konstitusi menerima tamu untuk mengurus perkara. "Kemungkinan itu selalu ada," kata dia. Perkataan Teguh diiyakan Bagir Manan. "Ya ngapain juga masuk ruangan, hanya mengobrol?" kata Bagir.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Akil Minta Apel Washington ke Bupati Gunung Mas
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?
KPK Bakal Kaji Sistem di MK