TEMPO.CO, Malang - PT Pelabuhan Indonesia III menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten Malang yang ingin membangun pelabuhan bertaraf internasional di pantai selatan. Namun Pelindo mengingatkan agar studi kelayakan (feasibility study) dibuat secara komprehensif. "Membangun pelabuhan, apalagi pelabuhan internasional, tidak sama dengan membangun hotel," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Pelindo III Edi Priyanto kepada Tempo, Senin, 7 Oktober 2013.
Menurut Edi Indonesia masih kekurangan pelabuhan. Padahal pelabuhan punya lima peran vital. Yaitu sebagai salah satu mata rantai logistik, lokomotif untuk menekan biaya logistik nasional, gerbang perekonomian daerah, perwujudan wawasan nusantara dan kedaulatan negara, serta tempat kegiatan alih moda transportasi laut dan darat.
Wilayah selatan Jawa, kata dia, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan industri berbasis kelautan. Namun, potensi itu masih sulit terwujud karena faktor geografi. Wilayah pantai selatan tidak selandai wilayah pantai utara sehingga menyulitkan kegiatan pelabuhan.
Berhadapan langsung dengan perairan Samudera Indonesia, ada dua hal mutlak yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan studi kelayakan pelabhuan. Pertama, pemecah gelombang (breakwater) harus didesain sebagus mungkin agar mampu mengendalikan abrasi yang menggerus garis pantai, mencegah pendangkalan di kolam pelabuhan, serta menjinakkan gelombang di pelabuhan agar kapal dapat merapat dengan mudah dan cepat. Desain pemecah gelombang pun harus memperhatikan potensi kebencanaan, terutama gempa dan tsunami.
Adapun hal kedua ialah harus ada pembangunan akses darat yang terkoneksi dengan kawasan industri atau interland.
Kendati demikian, ujar Edi, bukan berarti di wilayah selatan tidak bisa dibangun pelabuhan. Menurutnya, pelabuhan yang sangat bisa segera direalisasikan adalah pelabuhan berskala lokal dan regional. Hingga kini PT Pelindo III baru memiliki satu pelabuhan berskala internasional, yaitu Pelabuhan Tanjung Intan di Cilacap, Jawa Tengah. Secara teknis, posisi pelabuhan ini terlindungi pemecah ombak alami yakni Pulau Nusakambangan.
Edi mengingatkan bahwa membangun pelabuhan membutuhkan biaya pemeliharaan (maintenance) yang besar. Jangan sampai pelabuhan yang kadung dibangun akhirnya terlantar. "Kalau mangkrak yang rugi rakyat juga, dan itu bisa jadi masalah hukum yang serius," kata Edi.
Pemerintah Kabupaten Malang tengah berupaya mengembangkan wilayah selatan menjadi zona perdagangan terpadu (ZPT) berbasis kelautan. Lahan seluas 15 ribu hektare di Pantai Sendangbiru dan Pantai Tamban di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan disiapkan untuk mewujudkan mimpi ini. Konsep pengembangan ZPT mirip dengan zona perdagangan bebas Batam.
Di Sendangbiru sudah berdiri tempat pelelangan ikan, yang juga akan dikembangkan menjadi pelabuhan ikan nusantara. Sedangkan pelabuhan internasional direncanakan akan dibangun di Pantai Tamban karena posisinya terlindungi oleh Pulau Sempu.
Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, hasil studi kelayakan sudah diserahkan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Estimasi total biaya pembangunan ZPT sekitar Rp 50 triliun.
Menurut Rendra, pembangunan ZPT harus melibatkan pemerintah pusat, terutama dalam hal pembiayaan. Sebab mustahil pemerintah daerah yang membiayai sendiri pembangunan ZPT karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang tahun ini hanya Rp 2,5 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar 60 persen dipakai untuk gaji pegawai.
ABDI PURMONO